Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-03-2023 — Putus : 27-03-2023 — Upload : 28-03-2023
Putusan PN DENPASAR Nomor 202/Pdt.P/2023/PN Dps
Tanggal 27 Maret 2023 — Pemohon:
Randika Rivaldi Suprianto Mayumbu
267
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa perubahan nama anak Para Pemohon yang bermula bernama Geovariel Aldendrana Mayumbu sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5171-LU-26012023-0003, yang dikeluarkan di Denpasar, oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, tanggal 26 Januari 2023, menjadi Geovariel Alden Gavranda adalah sah menurut