Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-10-2019 — Putus : 20-01-2020 — Upload : 21-01-2020
Putusan PA MEDAN Nomor 2780/Pdt.G/2019/PA.Mdn
Tanggal 20 Januari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
171
  • Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh (hadhanah) terhadap anak Penggugat dan Tergugat bernama Alvaro Gavrill Hutapea, laki-laki, lahir tanggal 2 Januari 2014;
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp1.141.000,- (satu juta seratus empat puluh satu ribu rupiah) ;