Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-03-2017 — Putus : 20-04-2017 — Upload : 20-12-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 6/Pid.Pra/2017/PN Dps
Tanggal 20 April 2017 — Pemohon:
Alan Julien Antoine Gazielly
Termohon:
Kepala Kepolisian Daerah Bali Cq. Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bali
10355
  • Pemohon:
    Alan Julien Antoine Gazielly
    Termohon:
    Kepala Kepolisian Daerah Bali Cq. Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bali
    Tabanan);3) 1 (satu) lembar foto lakilaki berbaju kaos lenganpanjang warna oranye berdekatan dengan perempuanmenggunakan baju kaos warna merah (diduga foto ALANJULIEN ANTOINE GAZIELLY dan SARAH pada saatmendapat hukuman dalam kegiatan out bond di WilayahPenebel, Kab.
    Dan Saksi NANANG MUFID ABDILAH membenarkanSARAH dan ALAN JULIEN ANTOINE GAZIELLY yang samasamamemerankan monyet tidak dapat rumah, secara tibatiba ALANJULIEN ANTOINE GAZIELLY memeluk SARAH dari belakangsebelah kiri dengan menggunakan dua tangan, Saksi NANANGMUFID ABDILAH melihat kejadian tersebut dari arah belakangtempat berdirinya SARAH dan ALAN JULIEN ANTOINE GAZIELLYdengan jarak sekitar 4 meter, dimana ALAN JULIEN ANTOINEGAZIELLY dengan sengaja memeluk SARAH dan saat itu tidak adaperintah dari
    Bahwa SARAH baru melaporkan kejadiantersebut pada tanggal 23 Juni 2016 karena takut kehilanganpekerjaan yang mana posisi SARAH sebagai bawahan ALANJULIEN ANTOINE GAZIELLY, selanjutnya setiap melihat ALANJULIEN ANTOINE GAZIELLY, SARAH merasa takut dan maumenghindar saja, merasa trauma dan tidak nyaman lagi sehinggaakhirnya SARAH melaporkan ALAN JULIEN ANTOINE GAZIELLY kePolisi, dengan maksud agar tidak terulang lagi pada dirinya.
    Menyatakan menurut hukum penetapan Pemohon ALAN JULIENANTOINE GAZIELLY sebagai Tersangka, adalah SAH BERDASARKANHUKUM;Hal 21 dari 45 Putusan Nomor 6/Pid.Prap/2017/PN Dps3. Menyatakan penyidikan atas dugaan tindak pidana berdasarkanLaporan Polisi Nomor: LP/2751/2015/BALI/SPKT tanggal 2 Juni 2015 olehDirektorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bali atas namaTersangka ALAN JULIEN ANTOINE GAZIELLY adalah SAH;4.
    telah diperoleh alat bukti berupa keterangan saksi,keterangan ahli dan perbuatan terlapor yang memenuhi unsurunsur Pasal 281(le) KUHP, telah direkomendasikan kepada Penyidik untuk meningkatkan statusterlapor Alan Julien Antoine Gazielly menjadi tersangka, dan melakukanpemeriksaan terhadap tersangka Alan Julien Antoine Gazielly serta mengirimSP2HP kepada pelapor terkait dengan perkembangan perkara;Menimbang, bahwa penyidikan tindak pidana dengan sengaja merusakkesopanan dimuka umum sebagaimana dimaksud
Register : 21-08-2017 — Putus : 03-10-2017 — Upload : 20-12-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 13/Pid.Pra/2017/PN Dps
Tanggal 3 Oktober 2017 — Pemohon:
Alan Julien Antoine Gazielly
Termohon:
Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq. Kapolda Bali, Cq. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali
12975
  • Pemohon:
    Alan Julien Antoine Gazielly
    Termohon:
    Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq. Kapolda Bali, Cq. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali
    Menyatakan menurut hukum bahwa seluruh upaya paksa yang dilakukanoleh Termohondalam penyidikan atas dugaan tindak pidana berdasarkan Surat PerintahPenyidikan Nomor: SP.Sidik/640/V1/2015/Ditreskrimum tanggal 29 Juni 2015oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bali atas namaTersangka Alan Julien Antoine Gazielly adalah tidak sah.4. Menyatakan menurut hukum bahwa penetapan Pemohon (Sadr. AlanJulien Antoine Gazielly) sebagai Tersangka oleh Termohon adalah tidak sah.5.
    Alan Julien Antoine Gazielly) sesuai dengan harkat dan martabat dariPemohon.6. Membebankan biaya perkara yang timbul kepada negara.AtauApabila Ketua Pengadilan Negeri Denpasar cq.
    memeluk SARAH dari belakangsebelah kiri dengan kedua tangannya sehingga tangan kananALAN JULIEN ANTOINE GAZIELLY menyentuh payudara SARAHyang sebelah kanan, dan pada saat kejadian posisi Saksi NADIYAKONANECI ada di depan SARAH dengan jarak sekitar 5 meter,Saksi melihat jelas ketika SARAH berusaha melepaskan pelukankedua tangan ALAN JULIEN ANTOINE GAZIELLY.
    Dan SaksiNANANG MUFID ABDILAH membenarkan SARAH dan ALANJULIEN ANTOINE GAZIELLY yang samasama memerankanmonyet tidak dapat rumah, secara tibatiba ALAN JULIENANTOINE GAZIELLY memeluk SARAH dari belakang sebelah kiridengan menggunakan dua tangan, Saksi NANANG MUFIDABDILAH melihat kejadian tersebut dari arah belakang tempatberdirinya SARAH dan ALAN JULIEN ANTOINE GAZIELLYdengan jarak sekitar 4 meter, dimana ALAN JULIEN ANTOINEGAZIELLY dengan sengaja memeluk SARAH dan saat itu tidakada perintah dari
    ANTOINE GAZIELLY, sehingga hasil diagnosaSARAH mengalami Postraumatic Stress Disorder.