Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-05-2007 — Upload : 08-06-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2178K/PDT/2006
Tanggal 16 Mei 2007 — SANYASA ADY BRAHMANA ; I MADE DEGA Alias Pan Gebir
2317 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SANYASA ADY BRAHMANA ; I MADE DEGA Alias Pan Gebir
    ., masingmasing Advokat, berkantor di Law Office Fredrik Billy &Partners Jalan Sidakarya No.68 B Denpasar, Pemohon Kasasidahulu Penggugat / Pembanding ;melawan: MADE DEGA Alias Pan Gebir, bertempat tinggal di Br.Babakan Kawan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung,Termohon Kasasi dahulu Tergugat / Terbanding ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPemohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat telah menggugat sekarangTermohon
    1975, telah dibuktikanoleh Pemohon Kasasi / Pembanding / Penggugat melalui permohonankepada Kepala Kepolisian Resort Badung, yang mana setelah pihakKepolisian Resort Badung memanggil dan melakukan PemeriksaanPerbandingan Sidik Jari terhadap Termohon Kasasi / Terbanding / Tergugat,sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan Perbandingan Sidik JariNo.Pol.Pld / 04 / Ill / 1997 / Dis Ident pada hari Jumat tanggal 14 Maret1997 diambil kesimpulan, bahwa Sidik Jari / Cap Jempol atas nama MadeDega Alias Pan Gebir