Ditemukan 8 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-09-2022 — Putus : 04-10-2022 — Upload : 13-10-2022
Putusan PN SUNGAI PENUH Nomor 76/Pdt.P/2022/PN Spn
Tanggal 4 Oktober 2022 — Pemohon:
FISNA PERI
425
  • Menyatakan identitas berupa nama , tempat, dan tahun lahir pemohon yang tertulis di dalam dokumen Paspor nomor R.721505 tertulis atas nama ERI MARLINA lahir di Desa Kubang Gedang 12 Mei 1982 Adalah benar satu orang yang sama yaitu pemohon atas nama FISNA PERI lahir di Desa Kubang Gedang pada tanggal 01 Januari 1984.
Register : 02-12-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 07-01-2020
Putusan PA SAROLANGUN Nomor 66/Pdt.P/2019/PA.Srl
Tanggal 19 Desember 2019 — Pemohon melawan Termohon
7723
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Arpan Wandi bin Suherman)
    denganPemohon II (Yanti binti Sapri) yang dilaksanakan pada tanggal 8 Mei 2010 di Kecamatan Cermin Nan GedangKabupaten Sarolangun;

    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 416.000,- ( empat ratus enam belas ribu rupiah).

Register : 17-11-2022 — Putus : 16-01-2023 — Upload : 06-02-2023
Putusan PN SUNGAI PENUH Nomor 138/Pid.Sus/2022/PN Spn
Tanggal 16 Januari 2023 — Penuntut Umum:
ERLINA SARI, S.H
Terdakwa:
RINO RAMENDRA Alias RINO Bin APRISAL
126102
  • yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4.Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;

    5.Menetapkan barang bukti berupa :

    • 1 (satu) Unit HP Merk OPPO F 5 warna GOLD, Nomor IMEI 1: 867456030251231 Nomor IMEI 2: 867456030251223, nomor simcard 1 : 081279370475,Simcard ke 2 08578981393.
    • 4 (empat) lembar sobekan kertas bukti transaksi agen BRILINK langit Biru Cell Desa Pasar Siulak Gedang
Register : 06-10-2021 — Putus : 24-02-2022 — Upload : 28-03-2022
Putusan PN JAMBI Nomor 24/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jmb
Tanggal 24 Februari 2022 — Penuntut Umum:
Abdul Harris A, S.H., M.H
Terdakwa:
AMRIZAL, S.E. BIN H. HAMZAH HAMID
11228
  • Sarolangun kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kegiatan pengadaan jaringan listrik Karang Jering - Pekan Gedang Nomor : 12 / CCO-Jrg / LPE / ESDM / 2015 tanggal 12 Agustus 2015 perihal Laporan Hasil Evaluasi Usulan Perubahan Kontrak
  • 2 (dua) lembar foto copy Perubahan kontrak Nomor : 13 / CCO-KJ-PG / Jrg / LPE / ESDM / 2015 atas kontrak Nomor : 05 / KONT.KJ-PG / Jrg / LPE / ESDM / 2015 tanggal 22 Juli 2015 pekerjaan jasa konstruksi pengadaan jaringan listri Karang Jering Pekan
    Sarolangun kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kegiatan pengadaan jaringan listrik Karang Jering Pekan Gedang Nomor : 113 / CCO-Jrg / LPE / ESDM / 2015 tanggal 14 Agustus 2015 perihal Rekomendasi Usulan Perubahan Kontrak
  • 1 (satu) lembar foto copy surat ESDM Kab.
    Sarolangun kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kegiatan pengadaan jaringan listrik Karang Jering Pekan Gedang Nomor : 114 / CCO-Jrg / LPE / ESDM / 2015 tanggal 19 Agustus 2015 perihal Persetujuan atas usulan Jastifikasi Teknis dan perubahan Kontrak
  1. 2 (dua) lembar foto copy Addendum Kontrak Nomor : 01 / ADD-KJ-PG/Jrg/LPE/ESDM/2015 tanggal 24 Agustus 2015 antara Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Jaringan Listrik Karang Jering - Pekan Gedang dengan PT.
Register : 06-10-2021 — Putus : 24-02-2022 — Upload : 28-03-2022
Putusan PN JAMBI Nomor 26/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jmb
Tanggal 24 Februari 2022 — Penuntut Umum:
Abdul Harris A, S.H., M.H
Terdakwa:
ISHAK, S.T. Als UNCU Bin H. HARUN YUSUF
17028
  • Sarolangun kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kegiatan pengadaan jaringan listrik Karang Jering - Pekan Gedang Nomor : 12 / CCO-Jrg / LPE / ESDM / 2015 tanggal 12 Agustus 2015 perihal Laporan Hasil Evaluasi Usulan Perubahan Kontrak
  • 2 (dua) lembar foto copy Perubahan kontrak Nomor : 13 / CCO-KJ-PG / Jrg / LPE / ESDM / 2015 atas kontrak Nomor : 05 / KONT.KJ-PG / Jrg / LPE / ESDM / 2015 tanggal 22 Juli 2015 pekerjaan jasa konstruksi pengadaan jaringan listri Karang Jering Pekan
    Sarolangun kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kegiatan pengadaan jaringan listrik Karang Jering Pekan Gedang Nomor : 113 / CCO-Jrg / LPE / ESDM / 2015 tanggal 14 Agustus 2015 perihal Rekomendasi Usulan Perubahan Kontrak
  • 1 (satu) lembar foto copy surat ESDM Kab.
    Sarolangun kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kegiatan pengadaan jaringan listrik Karang Jering Pekan Gedang Nomor : 114 / CCO-Jrg / LPE / ESDM / 2015 tanggal 19 Agustus 2015 perihal Persetujuan atas usulan Jastifikasi Teknis dan perubahan Kontrak
    1. 2 (dua) lembar foto copy Addendum Kontrak Nomor : 01 / ADD-KJ-PG/Jrg/LPE/ESDM/2015 tanggal 24 Agustus 2015 antara Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Jaringan Listrik Karang Jering - Pekan Gedang dengan PT.
Register : 17-03-2022 — Putus : 08-04-2022 — Upload : 08-04-2022
Putusan PT JAMBI Nomor 2/PID.TPK/2022/PT JMB
Tanggal 8 April 2022 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : Abdul Harris A, S.H., M.H
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : SABRISAL Bin ARPILIS Diwakili Oleh : PUSAT KONSULTASI DAN BANTUAN HUKUM HUMANIORA JAMBI
27679
  • Sarolangun kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kegiatan pengadaan jaringan listrik Karang Jering - Pekan Gedang Nomor : 12 / CCO-Jrg / LPE / ESDM / 2015 tanggal 12 Agustus 2015 perihal Laporan Hasil Evaluasi Usulan Perubahan Kontrak;
  • 2 (dua) lembar foto copy Perubahan kontrak Nomor: 13 / CCO-KJ-PG / Jrg / LPE / ESDM / 2015 atas kontrak Nomor: 05 / KONT.KJ-PG / Jrg / LPE / ESDM / 2015 tanggal 22 Juli 2015 pekerjaan jasa konstruksi pengadaan jaringan listri Karang Jering Pekan
    Sarolangun kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kegiatan pengadaan jaringan listrik Karang Jering Pekan Gedang Nomor : 113 / CCO-Jrg / LPE / ESDM / 2015 tanggal 14 Agustus 2015 perihal Rekomendasi Usulan Perubahan Kontrak;
  • 1 (satu) lembar foto copy surat ESDM Kab.
    Sarolangun kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kegiatan pengadaan jaringan listrik Karang Jering Pekan Gedang Nomor : 114 / CCO-Jrg / LPE / ESDM / 2015 tanggal 19 Agustus 2015 perihal Persetujuan atas usulan Jastifikasi Teknis dan perubahan Kontrak;
  1. 2 (dua) lembar foto copy Addendum Kontrak Nomor : 01 / ADD-KJ-PG/Jrg/LPE/ESDM/2015 tanggal 24 Agustus 2015 antara Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Jaringan Listrik Karang Jering - Pekan Gedang dengan PT.
Register : 06-10-2021 — Putus : 24-02-2022 — Upload : 10-03-2022
Putusan PN JAMBI Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jmb
Tanggal 24 Februari 2022 — Penuntut Umum:
Abdul Harris A, S.H., M.H
Terdakwa:
SABRISAL Bin ARPILIS
8928
  • Sarolangun kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kegiatan pengadaan jaringan listrik Karang Jering - Pekan Gedang Nomor : 12 / CCO-Jrg / LPE / ESDM / 2015 tanggal 12 Agustus 2015 perihal Laporan Hasil Evaluasi Usulan Perubahan Kontrak;
  • 2 (dua) lembar foto copy Perubahan kontrak Nomor: 13 / CCO-KJ-PG / Jrg / LPE / ESDM / 2015 atas kontrak Nomor: 05 / KONT.KJ-PG / Jrg / LPE / ESDM / 2015 tanggal 22 Juli 2015 pekerjaan jasa konstruksi pengadaan jaringan listri Karang Jering Pekan
    Sarolangun kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kegiatan pengadaan jaringan listrik Karang Jering Pekan Gedang Nomor : 113 / CCO-Jrg / LPE / ESDM / 2015 tanggal 14 Agustus 2015 perihal Rekomendasi Usulan Perubahan Kontrak;
  • 1 (satu) lembar foto copy surat ESDM Kab.
    Sarolangun kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kegiatan pengadaan jaringan listrik Karang Jering Pekan Gedang Nomor : 114 / CCO-Jrg / LPE / ESDM / 2015 tanggal 19 Agustus 2015 perihal Persetujuan atas usulan Jastifikasi Teknis dan perubahan Kontrak;
  1. 2 (dua) lembar foto copy Addendum Kontrak Nomor : 01 / ADD-KJ-PG/Jrg/LPE/ESDM/2015 tanggal 24 Agustus 2015 antara Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Jaringan Listrik Karang Jering - Pekan Gedang dengan PT.
Register : 06-10-2021 — Putus : 24-02-2022 — Upload : 10-03-2022
Putusan PN JAMBI Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jmb
Tanggal 24 Februari 2022 — Penuntut Umum:
Abdul Harris A, S.H., M.H
Terdakwa:
FIRMAN AGUS, S.E Bin AGUS MULUK
10623
  • Sarolangun kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kegiatan pengadaan jaringan listrik Karang Jering - Pekan Gedang Nomor : 12 / CCO-Jrg / LPE / ESDM / 2015 tanggal 12 Agustus 2015 perihal Laporan Hasil Evaluasi Usulan Perubahan Kontrak;
  • 2 (dua) lembar foto copy Perubahan kontrak Nomor : 13 / CCO-KJ-PG / Jrg / LPE / ESDM / 2015 atas kontrak Nomor : 05 / KONT.KJ-PG / Jrg / LPE / ESDM / 2015 tanggal 22 Juli 2015 pekerjaan jasa konstruksi pengadaan jaringan listri Karang Jering Pekan
    Sarolangun kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kegiatan pengadaan jaringan listrik Karang Jering Pekan Gedang Nomor : 113 / CCO-Jrg / LPE / ESDM / 2015 tanggal 14 Agustus 2015 perihal Rekomendasi Usulan Perubahan Kontrak;
  • 1 (satu) lembar foto copy surat ESDM Kab.
    Sarolangun kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kegiatan pengadaan jaringan listrik Karang Jering Pekan Gedang Nomor : 114 / CCO-Jrg / LPE / ESDM / 2015 tanggal 19 Agustus 2015 perihal Persetujuan atas usulan Jastifikasi Teknis dan perubahan Kontrak;
    1. 2 (dua) lembar foto copy Addendum Kontrak Nomor : 01 / ADD-KJ-PG/Jrg/LPE/ESDM/2015 tanggal 24 Agustus 2015 antara Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Jaringan Listrik Karang Jering - Pekan Gedang dengan PT.