Ditemukan 8 data
FISNA PERI
42 — 5
- Menyatakan identitas berupa nama , tempat, dan tahun lahir pemohon yang tertulis di dalam dokumen Paspor nomor R.721505 tertulis atas nama ERI MARLINA lahir di Desa Kubang Gedang 12 Mei 1982 Adalah benar satu orang yang sama yaitu pemohon atas nama FISNA PERI lahir di Desa Kubang Gedang pada tanggal 01 Januari 1984.
77 — 23
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Arpan Wandi bin Suherman)
denganPemohon II (Yanti binti Sapri) yang dilaksanakan pada tanggal 8 Mei 2010 di Kecamatan Cermin Nan GedangKabupaten Sarolangun;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 416.000,- ( empat ratus enam belas ribu rupiah).
ERLINA SARI, S.H
Terdakwa:
RINO RAMENDRA Alias RINO Bin APRISAL
126 — 102
yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4.Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
5.Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Unit HP Merk OPPO F 5 warna GOLD, Nomor IMEI 1: 867456030251231 Nomor IMEI 2: 867456030251223, nomor simcard 1 : 081279370475,Simcard ke 2 08578981393.
- 4 (empat) lembar sobekan kertas bukti transaksi agen BRILINK langit Biru Cell Desa Pasar Siulak Gedang
Abdul Harris A, S.H., M.H
Terdakwa:
AMRIZAL, S.E. BIN H. HAMZAH HAMID
112 — 28
Sarolangun kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kegiatan pengadaan jaringan listrik Karang Jering - Pekan Gedang Nomor : 12 / CCO-Jrg / LPE / ESDM / 2015 tanggal 12 Agustus 2015 perihal Laporan Hasil Evaluasi Usulan Perubahan Kontrak
- 2 (dua) lembar foto copy Perubahan kontrak Nomor : 13 / CCO-KJ-PG / Jrg / LPE / ESDM / 2015 atas kontrak Nomor : 05 / KONT.KJ-PG / Jrg / LPE / ESDM / 2015 tanggal 22 Juli 2015 pekerjaan jasa konstruksi pengadaan jaringan listri Karang Jering Pekan
Sarolangun kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kegiatan pengadaan jaringan listrik Karang Jering Pekan Gedang Nomor : 113 / CCO-Jrg / LPE / ESDM / 2015 tanggal 14 Agustus 2015 perihal Rekomendasi Usulan Perubahan Kontrak
- 1 (satu) lembar foto copy surat ESDM Kab.
Sarolangun kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kegiatan pengadaan jaringan listrik Karang Jering Pekan Gedang Nomor : 114 / CCO-Jrg / LPE / ESDM / 2015 tanggal 19 Agustus 2015 perihal Persetujuan atas usulan Jastifikasi Teknis dan perubahan Kontrak
- 2 (dua) lembar foto copy Addendum Kontrak Nomor : 01 / ADD-KJ-PG/Jrg/LPE/ESDM/2015 tanggal 24 Agustus 2015 antara Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Jaringan Listrik Karang Jering - Pekan Gedang dengan PT.
Abdul Harris A, S.H., M.H
Terdakwa:
ISHAK, S.T. Als UNCU Bin H. HARUN YUSUF
170 — 28
Sarolangun kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kegiatan pengadaan jaringan listrik Karang Jering - Pekan Gedang Nomor : 12 / CCO-Jrg / LPE / ESDM / 2015 tanggal 12 Agustus 2015 perihal Laporan Hasil Evaluasi Usulan Perubahan Kontrak
- 2 (dua) lembar foto copy Perubahan kontrak Nomor : 13 / CCO-KJ-PG / Jrg / LPE / ESDM / 2015 atas kontrak Nomor : 05 / KONT.KJ-PG / Jrg / LPE / ESDM / 2015 tanggal 22 Juli 2015 pekerjaan jasa konstruksi pengadaan jaringan listri Karang Jering Pekan
Sarolangun kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kegiatan pengadaan jaringan listrik Karang Jering Pekan Gedang Nomor : 113 / CCO-Jrg / LPE / ESDM / 2015 tanggal 14 Agustus 2015 perihal Rekomendasi Usulan Perubahan Kontrak
- 1 (satu) lembar foto copy surat ESDM Kab.
Sarolangun kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kegiatan pengadaan jaringan listrik Karang Jering Pekan Gedang Nomor : 114 / CCO-Jrg / LPE / ESDM / 2015 tanggal 19 Agustus 2015 perihal Persetujuan atas usulan Jastifikasi Teknis dan perubahan Kontrak
- 2 (dua) lembar foto copy Addendum Kontrak Nomor : 01 / ADD-KJ-PG/Jrg/LPE/ESDM/2015 tanggal 24 Agustus 2015 antara Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Jaringan Listrik Karang Jering - Pekan Gedang dengan PT.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : SABRISAL Bin ARPILIS Diwakili Oleh : PUSAT KONSULTASI DAN BANTUAN HUKUM HUMANIORA JAMBI
276 — 79
Sarolangun kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kegiatan pengadaan jaringan listrik Karang Jering - Pekan Gedang Nomor : 12 / CCO-Jrg / LPE / ESDM / 2015 tanggal 12 Agustus 2015 perihal Laporan Hasil Evaluasi Usulan Perubahan Kontrak;
- 2 (dua) lembar foto copy Perubahan kontrak Nomor: 13 / CCO-KJ-PG / Jrg / LPE / ESDM / 2015 atas kontrak Nomor: 05 / KONT.KJ-PG / Jrg / LPE / ESDM / 2015 tanggal 22 Juli 2015 pekerjaan jasa konstruksi pengadaan jaringan listri Karang Jering Pekan
Sarolangun kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kegiatan pengadaan jaringan listrik Karang Jering Pekan Gedang Nomor : 113 / CCO-Jrg / LPE / ESDM / 2015 tanggal 14 Agustus 2015 perihal Rekomendasi Usulan Perubahan Kontrak;
- 1 (satu) lembar foto copy surat ESDM Kab.
Sarolangun kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kegiatan pengadaan jaringan listrik Karang Jering Pekan Gedang Nomor : 114 / CCO-Jrg / LPE / ESDM / 2015 tanggal 19 Agustus 2015 perihal Persetujuan atas usulan Jastifikasi Teknis dan perubahan Kontrak;
- 2 (dua) lembar foto copy Addendum Kontrak Nomor : 01 / ADD-KJ-PG/Jrg/LPE/ESDM/2015 tanggal 24 Agustus 2015 antara Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Jaringan Listrik Karang Jering - Pekan Gedang dengan PT.
Abdul Harris A, S.H., M.H
Terdakwa:
SABRISAL Bin ARPILIS
89 — 28
Sarolangun kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kegiatan pengadaan jaringan listrik Karang Jering - Pekan Gedang Nomor : 12 / CCO-Jrg / LPE / ESDM / 2015 tanggal 12 Agustus 2015 perihal Laporan Hasil Evaluasi Usulan Perubahan Kontrak;
- 2 (dua) lembar foto copy Perubahan kontrak Nomor: 13 / CCO-KJ-PG / Jrg / LPE / ESDM / 2015 atas kontrak Nomor: 05 / KONT.KJ-PG / Jrg / LPE / ESDM / 2015 tanggal 22 Juli 2015 pekerjaan jasa konstruksi pengadaan jaringan listri Karang Jering Pekan
Sarolangun kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kegiatan pengadaan jaringan listrik Karang Jering Pekan Gedang Nomor : 113 / CCO-Jrg / LPE / ESDM / 2015 tanggal 14 Agustus 2015 perihal Rekomendasi Usulan Perubahan Kontrak;
- 1 (satu) lembar foto copy surat ESDM Kab.
Sarolangun kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kegiatan pengadaan jaringan listrik Karang Jering Pekan Gedang Nomor : 114 / CCO-Jrg / LPE / ESDM / 2015 tanggal 19 Agustus 2015 perihal Persetujuan atas usulan Jastifikasi Teknis dan perubahan Kontrak;
- 2 (dua) lembar foto copy Addendum Kontrak Nomor : 01 / ADD-KJ-PG/Jrg/LPE/ESDM/2015 tanggal 24 Agustus 2015 antara Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Jaringan Listrik Karang Jering - Pekan Gedang dengan PT.
Abdul Harris A, S.H., M.H
Terdakwa:
FIRMAN AGUS, S.E Bin AGUS MULUK
106 — 23
Sarolangun kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kegiatan pengadaan jaringan listrik Karang Jering - Pekan Gedang Nomor : 12 / CCO-Jrg / LPE / ESDM / 2015 tanggal 12 Agustus 2015 perihal Laporan Hasil Evaluasi Usulan Perubahan Kontrak;
- 2 (dua) lembar foto copy Perubahan kontrak Nomor : 13 / CCO-KJ-PG / Jrg / LPE / ESDM / 2015 atas kontrak Nomor : 05 / KONT.KJ-PG / Jrg / LPE / ESDM / 2015 tanggal 22 Juli 2015 pekerjaan jasa konstruksi pengadaan jaringan listri Karang Jering Pekan
Sarolangun kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kegiatan pengadaan jaringan listrik Karang Jering Pekan Gedang Nomor : 113 / CCO-Jrg / LPE / ESDM / 2015 tanggal 14 Agustus 2015 perihal Rekomendasi Usulan Perubahan Kontrak;
- 1 (satu) lembar foto copy surat ESDM Kab.
Sarolangun kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kegiatan pengadaan jaringan listrik Karang Jering Pekan Gedang Nomor : 114 / CCO-Jrg / LPE / ESDM / 2015 tanggal 19 Agustus 2015 perihal Persetujuan atas usulan Jastifikasi Teknis dan perubahan Kontrak;
- 2 (dua) lembar foto copy Addendum Kontrak Nomor : 01 / ADD-KJ-PG/Jrg/LPE/ESDM/2015 tanggal 24 Agustus 2015 antara Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Jaringan Listrik Karang Jering - Pekan Gedang dengan PT.