Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-04-2024 — Putus : 27-05-2024 — Upload : 05-06-2024
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 171/Pid.B/2024/PN Rhl
Tanggal 27 Mei 2024 — Penuntut Umum:
1.JUPRI WANDY BANJARNAHOR
2.Pratama Hendrawan Mahardika, SH
Terdakwa:
1.TONGAM RUMAPEA Alias GEMPA
2.FERRI FERNANDO HERIANTO SIREGAR Alias FERI
340
  • MENGADILI:

    1. MenyatakanTerdakwaITONGAM RUMAPEAalias GEMPAdanTerdakwaIIFERRI FERNANDO HERIANTO SIREGARalias FERItersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMelakukan Kekerasan TerhadapOrangsebagaimana dalam dakwaantunggal;
    2. Menjatuhkan
Register : 13-01-2021 — Putus : 09-02-2021 — Upload : 09-02-2021
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 22/Pdt.P/2021/MS.Bna
Tanggal 9 Februari 2021 — Pemohon melawan Termohon
349
  • Saleh, beserta suami Suyitno dan 4 (empat ) orang anaknya yaitu Roni Wirono, Sasi Purnomo, Ayu Triningsih, Endang Purnomo, telah meninggal dunia pada musibah Gempa bumi dan Tsunami Aceh tanggal 26 Desember 2004;
  • Menetapkan ahli waris Surya Hanum binti M. Saleh yaitu :
    1. Muhammad Siddiq bin M. Saleh;
    2. Yusda Musa bin M. Saleh,;
    3. Rama Hurmuji bin M. Saleh;
    4. Aida Fitri binti M. Saleh;
    5. Suhaili bin M.
      Sudirman,(pemohon XXIII);
    6. Sarry binti Sudirman,(pemohon XXIV);
    7. Soeherry bin Sudirman,(pemohon XXV);
    8. Sutari binti Sudirman,(pemohon XXVI);
    9. Sundari binti Sudirman,(pemohon XXVII);
    10. Dessy Ari binti Sudirman,(pemohon XXVIII);
    11. Syahrizal bin Sudirman,(pemohon XXIX);
    12. Menetapkan Rosmaida binti M.Saleh , telah meninggal dunia pada saat musibah Gempa
      Saleh;
  1. Menetapkan Kurniawati binti M.Saleh , telah meninggal dunia pada saat musibah Gempa bumi dan Tsunami Aceh tanggal 26 Desember 2004;
  1. Menetapkan ahli waris Kurniawati binti M. Saleh yaitu :
    • Muhammad Siddiq bin M. Saleh;
    • Yusda Musa bin M. Saleh;
    • Rama Hurmuji bin M. Saleh;
    • Aida Fitri binti M.
Register : 14-11-2017 — Putus : 27-12-2017 — Upload : 03-12-2019
Putusan MS PROP NAD Nomor 81/Pdt.G/2017/MS.Aceh
Tanggal 27 Desember 2017 — Pembanding/Terbanding/Penggugat : Hj. Mariana binti Johan Diwakili Oleh : SANUSI HAMZAH, SH
Terbanding/Pembanding/Tergugat : H. Sayuti bin Adam Diwakili Oleh : Muhammad Isa Yahya, S.H dkk
30871
  • Baiturrahman, Kota Banda Aceh, dengan batas-batas sebagai berikut:
  • Timur dengan Jalan Merpati, 20,20 M;
  • Barat dengan tanah/rumah M.Ali Dawud, 20,20 M;
  • Selatan dengan Jalan Elang, 11,50 M;
  • Utara dahulu dengan tanah/rumah Anwar Zainun sekarang sudah beralih kepada orang lain nama tidak tahu, 12,00 M, (objek 3.19 gugatan);
    1. 1 (satu) buah rumah permanen satu lantai terletak di Gampong Beurawe Jalan Chik Gempa
Register : 10-10-2023 — Putus : 31-10-2023 — Upload : 31-10-2023
Putusan PT AMBON Nomor 19/PID.SUS-TPK/2023/PT AMB
Tanggal 31 Oktober 2023 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : MARLIN MAYAUT, S.Pi Diwakili Oleh : NOIJA FILEO PISTOS SH.MH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : Raimond Chrisna Noya, S.H
Terbanding/Penuntut Umum I : Sriwati Asis Paulus, S.H
Terbanding/Penuntut Umum III : Taufik Eka Purwanto, S.H
Terbanding/Penuntut Umum IV : Andi Abdurrozzak Rifan Adha, S.H
Terbanding/Penuntut Umum V : Sudarmono Tuhulele, S.H
Terbanding/Penuntut Umum VI : Aninditya Widyanti, S.H
1760
  • 1 ( satu ) rangkap fotocopy Keputusan Bupati SBB Nomor: 360-45 Tahun 2022 tentang Penetapan Perpanjangan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Penanganan Bencana Gempa Bumi di Kabupaten SBB.
  • 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor: S.1401/BNPB/SU/RR.01/11/2021 tanggal 16 November 2021 tentang Tanggapan atas Usulan Pemanfaatan Sisa Dana Siap Pakai TA.2019 untuk Biaya Operasional di Kabupaten Seram Bagian Barat.
  • 1 ( satu ) rangkap fotocopy rekapitulasi kondisi progress keuangan dan fisik perbaikan dan pembangunan rumah rusak akibat gempa bumi tahun 2019 di Kabupaten Seram Bagian Barat per tanggal 11 Februari 2022.
  • 1 ( satu ) rangkap fotocopy Rekening Koran periode 30/09/2019 s/d 28/06/2022 Rekening Khusus BPBD Dana Siap Pakai 2019.
    Deputi Bidang Penanganan Darurat atas nama DODY RUSWANDI kepada Kepala BNPB RI beserta lampiran 1 (satu) eksemplar, Perjanjian kerja sama antara BNPB dan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor: 222.c/BNPB/11/2019 dan Nomor 360/186 tanggal 15 November 2019 tentang Bantuan Dana Siap Pakai untuk Dana Tunggu Hunian (DTH) dan Cash for work (CFW) dalam Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi Di Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2019 sejumlah Rp. 1.275.000.000,00 (satu