Ditemukan 3 data
Padmana Sumirat,Spd.
Terdakwa:
1.JUMARI
2.SITI PARMINAH
74 — 18
dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar di ganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari dan Terdakwa II Siti Partinah oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar di ganti dengan pidana kurungan selama 3 ( tiga ) hari;
3. Menetapkan barang bukti berupa:
- kaos/atasan dikembalikan kepada Terdakwa Jumari;
- Baju/ atasan dan selendang gendhongMenetapkan barang bukti berupa: kaos/atasan dikembalikan kepada Terdakwa XXX; Baju/ atasan dan selendang gendhong dikembalikan Terdakwa sitiPartinahHalaman 2 dari 3 Catatan Persidangan Nomor:69/Pid.C/2018/PN Mgg.4.
226 — 32
almarhumBapak dan almarhumah Ibu XXXXXXX dan di atas tanah milikalmarhum Bapak dan almarhumah Ibu WXXXX, merupakan rumah"keprabon yang diwariskan kepada anaknya yang kesepuluh dankesebelas yaitu; almarhum Bapak XXXXX Bin Wongsoidjoyo danalmarhumah Ibu XXXXX Binti WXXXXXX dengan sistem waris AdatJawa yang mengadopsi sistem waris islam yaitu; "anak terkecil dibagian paling depan dan di pangku oleh saudara yang lebih tua dibagian belakangnya serta bagian lakilaki mikul (2 bagian) dananakperempuan gendhong
Dan berdasarkm apa yang sudah dilakukan oleh paraleluhurnya terdahulu dalam masalah waris, yaitu: "anak terkecil dibagian paling depan dan di pangku oleh saudara yang lebih tua dibagian belakangnya serta bagian lakilaki mikul (2 bagian) dan anakperempuan gendhong (1 bagian).20. Bahwa Tergugat Il selaku Ahli Waris Terdekat berkeinginanmempertahankan dan tidak menjual bagian hak warisnya karena inginmelestarikan peninggalan orang tuanya.
52 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
yang terluka,Terdakwa segera melarikan diri, kemudian membuang tas gendong berisi bekal danselanjutnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian" ;"Bahwa walaupun saksi Adin Pamusu hanya menggunakan tangan kosong yangterkepal, namun mengingat tubuh saksi Adin Pamusu yang tinggi dan besar terus majumendesak, bahkan 2 (dua) kali berusaha memukul Terdakwa, dan pukulan terakhir ituketika Terdakwa sedang memegang parang dan mengertak saksi Adin Pamusu namuntertahan oleh pohon coklat dan memanggul tas gendhong