Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-07-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 14-10-2019
Putusan PN JOMBANG Nomor 362/Pid.Sus/2019/PN Jbg
Tanggal 26 September 2019 — Penuntut Umum:
ADI BASKORO, SH.
Terdakwa:
LAMSIYO BIN TAMIDIN
8918
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa LMASIO Bin (Alm) TAMIDIN tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Ijin Memproduksi Pangan Yang Dihasilkan Dari Rekayasa Genetika sebagaimana dakwaan alternatif ke satu Penuntut Umum ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan ;
    3. Menetapkan masa penahanan