Ditemukan 1 data
ADI BASKORO, SH.
Terdakwa:
LAMSIYO BIN TAMIDIN
89 — 18
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa LMASIO Bin (Alm) TAMIDIN tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Ijin Memproduksi Pangan Yang Dihasilkan Dari Rekayasa Genetika sebagaimana dakwaan alternatif ke satu Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan ;
- Menetapkan masa penahanan