Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-04-2024 — Putus : 02-05-2024 — Upload : 08-05-2024
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 45/Pdt.P/2024/PN Tim
Tanggal 2 Mei 2024 — Pemohon:
GENEYRA NAOMI
106
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan sah perubahan nama pada Pemohon dalam Kartu Tanda Penduduk nomor 9109015407010003 dan Kartu Keluarga nomor 9109011606100083, dari semula ditulis dan dibaca Geneyra Naomi Purba menjadi ditulis dan dibaca Geneyra Naomi;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan a quo kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika paling lambat 30 (tiga puluh) hari
    Pemohon:
    GENEYRA NAOMI