Ditemukan 3 data
Terdakwa:
1.GENTINUS LELA Alias TINUS
2.SAFERIUS NGGADHO Alias SAFER
3.RAFEL RAYA Alias RAYA
4.AMBROSIUS BERNADUS BLAWIR Alias MOAT
52 — 39
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I GENTINUS LELA Alias TINUS, Terdakwa II SAFERIUS NGGADHO Alias SAFER, Terdakwa III RAFAEL RAYA Alias RAYA, dan Terdakwa IV AMBROSIUS BERNADUS BLAWIR Alias MOAT telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan memberi manfaat walaupun memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali
atas orang lain untuk tujuan mengeksploitasi orang tersebut diwilayah Republik Indonesia sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Alternatif Pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I GENTINUS LELA Alias TINUS, Terdakwa II SAFERIUS NGGADHO Alias SAFER, Terdakwa III RAFAEL RAYA Alias RAYA, dan Terdakwa IV AMBROSIUS BERNADUS BLAWIR Alias MOAT oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) tahun dan pidana denda sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank Bri dengan Nomor rekening 7156-01-003930-52-3 atas nama GENTINUS LELA Alias TINUS;
- 1 (satu) buah ATM Bank Bri dengan nomor rekening 7156-01-003930-52-3 atas nama GENTINUS LELA Alias TINUS;
Dikembalikan kepada pemilik atas nama GENTINUS LELA Alias TINUS.
- 11 (sebelas) lembar Tiket Kapal Laut tujuan Balik papan dari Pelabuhan Lsay tanggal 9 Juli 2023;
- 4 (empat) lembar laporan transaksi finansial rekening Bank BRI dengan nomor rekening 7156-01-003930-52-3 atas nama GENTINUS LELA Alias TINUS tanggal laporan 21 Juli 2023;
- 4 (empat) lembar laporan transaksi finansial rekening Bank BRI dengan nomor rekening 3605-01-032912-53-7 atas nama saudara RAFAEL RAYA tanggal laporan 21 Juli 2023
Terdakwa:
1.GENTINUS LELA Alias TINUS
2.SAFERIUS NGGADHO Alias SAFER
3.RAFEL RAYA Alias RAYA
4.AMBROSIUS BERNADUS BLAWIR Alias MOAT
Terdakwa:
1.GENTINUS LELA Alias TINUS
2.SAFERIUS NGGADHO Alias SAFER
3.RAFEL RAYA Alias RAYA
4.AMBROSIUS BERNADUS BLAWIR Alias MOAT
52 — 30
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I GENTINUS LELA Alias TINUS, Terdakwa II SAFERIUS NGGADHO Alias SAFER, Terdakwa III RAFAEL RAYA Alias RAYA, dan Terdakwa IV AMBROSIUS BERNADUS BLAWIR Alias MOAT telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan memberi manfaat walaupun memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali
atas orang lain untuk tujuan mengeksploitasi orang tersebut diwilayah Republik Indonesia sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Alternatif Pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I GENTINUS LELA Alias TINUS, Terdakwa II SAFERIUS NGGADHO Alias SAFER, Terdakwa III RAFAEL RAYA Alias RAYA, dan Terdakwa IV AMBROSIUS BERNADUS BLAWIR Alias MOAT oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) tahun dan pidana denda sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank Bri dengan Nomor rekening 7156-01-003930-52-3 atas nama GENTINUS LELA Alias TINUS;
- 1 (satu) buah ATM Bank Bri dengan nomor rekening 7156-01-003930-52-3 atas nama GENTINUS LELA Alias TINUS;
Dikembalikan kepada pemilik atas nama GENTINUS LELA Alias TINUS.
- 11 (sebelas) lembar Tiket Kapal Laut tujuan Balik papan dari Pelabuhan Lsay tanggal 9 Juli 2023;
- 4 (empat) lembar laporan transaksi finansial rekening Bank BRI dengan nomor rekening 7156-01-003930-52-3 atas nama GENTINUS LELA Alias TINUS tanggal laporan 21 Juli 2023;
- 4 (empat) lembar laporan transaksi finansial rekening Bank BRI dengan nomor rekening 3605-01-032912-53-7 atas nama saudara RAFAEL RAYA tanggal laporan 21 Juli 2023
Terdakwa:
1.GENTINUS LELA Alias TINUS
2.SAFERIUS NGGADHO Alias SAFER
3.RAFEL RAYA Alias RAYA
4.AMBROSIUS BERNADUS BLAWIR Alias MOAT
Terbanding/Terdakwa I : GENTINUS LELA Alias TINUS
Terbanding/Terdakwa II : SAFERIUS NGGADHO Alias SAFER
Terbanding/Terdakwa III : RAFEL RAYA Alias RAYA
Terbanding/Terdakwa IV : AMBROSIUS BERNADUS BLAWIR Alias MOAT
48 — 0
MENGADILI:
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Maumere Nomor 74/Pid.Sus/2023/PN Mme tanggal 27 Maret 2024 yang dimintakan banding mengenai lamanya pidana, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa I GENTINUS LELA Alias TINUS, Terdakwa II SAFERIUS NGGADHO Alias SAFER, Terdakwa III RAFAEL RAYA Alias RAYA, dan Terdakwa IV AMBROSIUS
Alias MOAT telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan memberi manfaat walaupun memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain untuk tujuan mengeksploitasi orang tersebut diwilayah Republik Indonesia sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Alternatif Pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I GENTINUS
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank Bri dengan Nomor rekening 7156-01-003930-52-3 atas nama GENTINUS LELA Alias TINUS;
- 1 (satu) buah ATM Bank Bri dengan nomor rekening 7156-01-003930-52-3 atas nama GENTINUS LELA Alias TINUS;
Dikembalikan kepada pemilik atas nama GENTINUS LELA Alias TINUS.
- 11 (sebelas) lembar Tiket Kapal Laut tujuan Balik papan dari Pelabuhan L say tanggal 9 Juli 2023;
- 4 (empat) lembar laporan transaksi finansial rekening Bank BRI dengan nomor rekening 7156-01-003930-52-3 atas nama GENTINUS LELA Alias TINUS tanggal laporan 21 Juli 2023;
- 4 (empat) lembar laporan transaksi finansial rekening Bank BRI dengan nomor rekening 3605-01-032912-53-7 atas nama saudara RAFAEL RAYA tanggal laporan 21 Juli 2023;
Terbanding/Terdakwa I : GENTINUS LELA Alias TINUS
Terbanding/Terdakwa II : SAFERIUS NGGADHO Alias SAFER
Terbanding/Terdakwa III : RAFEL RAYA Alias RAYA
Terbanding/Terdakwa IV : AMBROSIUS BERNADUS BLAWIR Alias MOAT