Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-02-2024 — Putus : 15-03-2024 — Upload : 16-04-2024
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 33/Pdt.P/2024/PN Gst
Tanggal 15 Maret 2024 — Pemohon:
ARFIN TAFONAO
550
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah penulisan Nama Anak Pemohon yang tertulis dalam Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak dan Kartu Keluaga Anak Pemohon dari JOE AGUSTUS TAFONAO menjadi HUTRI GEOLAN TAFONAO;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias setelah menerima Salinan penetapan ini untuk mencatat perubahan nama Anak Pemohon dalam daftar yang peruntukkan