Ditemukan 1 data
EVA SANTA Br. SITEPU, SH
Terdakwa:
1.WINDA ASTUTI
2.TRI WILLY JONATAN TOGATOROP
57 — 12
dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit Handphone merk Sony X PERIA warna hitam dengan Nomor IMEI 357887065805599
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul warna putih merah hitam dengan Nomor Polisi BK 6451 ACN Nomor Rangka MH314D205CK4D3417 dan Nomor Mesin 14D1403132
- 1 (satu) buah STNK sepeda motor merk Yamaha Mio Soul atas nama GERIATI