Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-03-2023 — Putus : 08-05-2023 — Upload : 16-05-2023
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 270/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 8 Mei 2023 — Pemohon:
GERITJI SULUH
402
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menetapkan Beny Suluh, laki-laki, lahir di Jakarta, tanggal 09 Desember 1953, beralamat di Kapuk Poglar, RT.006 RW.004, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat,berada dibawah pengampuan;
    3. Menetapkan Pemohon (Geritji
    Pemohon:
    GERITJI SULUH
Register : 07-02-2024 — Putus : 28-02-2024 — Upload : 28-02-2024
Putusan PT JAKARTA Nomor 125/PDT/2024/PT DKI
Tanggal 28 Februari 2024 — Geritji Metal Jaya Diwakili Oleh : PT. Geritji Metal Jaya
Terbanding/Tergugat : Jimmy
2713
  • Geritji Metal Jaya Diwakili Oleh : PT. Geritji Metal Jaya
    Terbanding/Tergugat : Jimmy
Register : 21-03-2023 — Putus : 28-08-2023 — Upload : 19-09-2023
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 273/Pdt.G/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 28 Agustus 2023 — Geritji Metal Jaya
Tergugat:
Jimmy
9260
  • Geritji Metal Jaya
    Tergugat:
    Jimmy
Register : 25-07-2018 — Putus : 08-03-2019 — Upload : 01-04-2019
Putusan PN BITUNG Nomor 123/Pdt.G/2018/PN Bit
Tanggal 8 Maret 2019 — Penggugat:
ADRIANA PONTOH
Tergugat:
1.TOMMI MANDEROS
2.YOPI MANDEROS
Turut Tergugat:
1.YAN PITERSON MANDEROS
2.BENHUR MANDEROS
3.MEITI MANDEROS
4.VIKSON MANDEROS
5.YULIANA HERMANUS
6.NEYBI HERMANUS
7.HERDI MANDEROS
8.CHRISTINA MANDEROS
9136
  • MANDEROS berdasarkan Surat Pembagian Waris yangdibuat oleh yaitu GERITJI PONTOH pada tanggal 10 Februari 1994 ;Bahwa oleh karena tanah sebagaimana dalil dalam Penggugat telah dibagi warisantara Penggugat dan GERITJI PONTOH secarah sah dan maka tanah yangmenjadi objek sengketa bukanlah milik dari Penggugat secara keseluruhanmelainkan milik dari Tergugat I dan Tergugat II berdasarkan warisan dari orangtua Tergugat I GERITJI PONTOH ;Bahwa kalau tanah yang menajadi objek sengketa belum dibagi waris
    tanahobjek sengkata yang dimiliki Tergugat I saat ini adalah harta warisan modelyang belum dibagi waris antara Penggugat dan GERITJI PONTOH, karena jikatanah tersebut belum dibagi waris pembayaran pajak bumi dan bangunan tanahtersebut termasuk seluruh hamparan tanah tersebut akan tetapi sebagaimanadalam faktanya Tergugat I dan Tergugat II hanya membayarkan sebagaian dariatas tanah tersebut ;Bahwa untuk membuktikan bahwa tanah objek sengketa telah dibagi waris olehPenggugat dan orang tua Tergugat
    I GERITJI PONTOH maka untukmemperkuat dalil jawaban ini Tergugat I dan Tergugat II akan menghadirkanbuktibukti surat serta saksisaksi yang akan didengar keterangannyadipersidangan nanti ;Bahwa sampai dengan saat ini Penggugat telah membuktikan sendiri kalu tanahtersebut telah dibagi hal ini sengat nyata dimana tanah yang dikuasi olehPenggugat semua hasil diambil oleh Penggugat sedangkan tanah yang dikuasioleh Penggugat I dan Tergugat II hasilnya diambil oleh Tegugat I dan TergugatII ;Bahwa oleh
    karena penguasaan tanah yang dilakukan oleh Tergugat I danTergugat II adalah sah menurut hukum, berdasarkan surat pembagian warisandari GERITJI PONTOH tanggal 10 Februari 1994 maka semua dalildalilPenggugat pada poisita angka 3 dan 11 sangat beralasan hukum untuk ditolakoleh yang mulia Hakim ;Bahwa pada faktanya Tergugat I dan Tergugat II telah menguasai dan memilikiobjek sengketa secara sah menurut hukum, sehingga dalil posita angka 12 dan13 sudah seharusnya ditolak oleh yang mulia Majelis Hakim
    Menetapkan bahwa tanah objek sengketa telah dibagi waris antara Pengugatdan GERITJI PONTOH ;3. Menyatakan bahwa Tergugat I dan Tergugat II adalah sebagai pemilik tanahobjek sengketa berdasarkan surat pembagian warisan yang dibuat oleh GERITJIPONTOH pada tanggal 10 Februari 1994 ;4. Menghukum Para Turut Tergugat untuk tunduk dan bertakluk pada putusan ini;5.
Putus : 21-04-2021 — Upload : 01-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 582 K/Pdt/2021
Tanggal 21 April 2021 — ADRIANA PONTOH VS TOMI MANDEROS, dkk.
8031 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan sah menurut hukum Pemohon Kasasi/Adriana Pontoh danalmarhumah Geritji Pontoh adalah ahli waris dari almarhum KontarariKampungbae dan almarhumah Maritje Pontoh;4.