Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-02-2016 — Putus : 08-03-2016 — Upload : 29-03-2016
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 23/Pid.B/2016/PN Mtw
Tanggal 8 Maret 2016 — - SELOMA BADI Als KAPUAS Bin MANTARUDIN
412
  • GERNITO.Dikembalikan kepada saksi GERNITO SILAN Bin SILAN. P ;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
    GERNITO.Dikembalikan kepada saksi korban GERNITO SILAN Bin SILAN.4.
    Terdakwa menitipbkan sepeda motor dengan nomor polisi KH 6434 DA tersebut disebuah warung dan menghabiskan uang milik saksi korban yang telah diambilnya yaknisebesar Rp 8.000.000, (delapan juta rupiah) untuk bermain judi wara selama 3 (tiga) hari 3(tiga) malam.Akibat perbuatan terdakwa, saksi korban GERNITO SILAN Bin SILAN P mengalamikerugian kurang lebih sebesar Rp 12.000.000, (dua belas juta rupiah).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362KUHP.Halaman 3 dari 13Menimbang
    Saksi KARMILA Alias MAMA AMAN Binti KARSON, pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa saksi mengerti diperiksa sehubungan dengan dirinya dan suami saksi yangbernama Gernito telah kehilangan sepeda motor dan uang tunai kurang lebihsebesar Rp 8.000.000, (delapan juta rupiah);Bahwa saksi mengenal terdakwa, karena terdakwa pernah bekerja di ladangmiliknya selama 2 (dua) hari;Bahwa sepeda motor dan uang miliknya hilang pada hari Senin tanggal 09Nopember 2015 sekira jam 09.00 Wib;Bahwa pada saat kejadian
    Saksi GERNITO SILAN Bin SILAN, pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi korban mengerti dihadirkan dipersidangan sehubungan dengan saksikorban yang telah kehilang sepeda motor dan uang tunai;Bahwa benar saksi korban mengenal terdakwa, karena terdakwa pernah bekerja diladang miliknya selama 2 (dua) hari;Halaman 4 dari 13 Bahwa sepeda motor dan uang miliknya hilang pada hari Senin tanggal 09Nopember 2015 sekira jam 09.00 Wib; Bahwa pada saat kejadian, saksi koroan berada di ladang / di
    GERNITO.Dikembalikan kepada saksi GERNITO SILAN Bin SILAN. P ;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,00 (duaribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Muara Teweh, pada hari KAMIS tanggal 3 Maret 2016, olen kami FALCON, S.H,M.H sebagai Hakim Ketua, EKO MURDANI I. Y.