Ditemukan 22 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-03-2017 — Upload : 19-04-2017
Putusan PT DENPASAR Nomor 3/PDT/2017/PT DPS
Tanggal 23 Maret 2017 — 1. I WAYAN NGICEN; 2. I WAYAN JAYA sebagai Para Pembanding Lawan : 1. KEPALA ISTANA PRESIDEN TAMPAKSIRING sebagai Terbanding I 2. KEMENTERIAN SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPALA BIRO UMUM KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA REPUBLIK INDONESIA sebagai Terbanding II 3. KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA Cq. DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA sebagai Terbanding III Dan 1. GUBERNUR BALI sebagai Turut Terbanding I; 2. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN GIANYAR sebagai Turut Terbanding II
5830
  • No. 51.04.001.013.0001230.7,terletak di Pasedahan AbianTampaksiring , Desa Manukaya atas nama : Gerudug, dengan batasbatas : Utara : Tanah PKD (rumah Gerudug), Timur: Kerebak,selatan: jalan, Barat: Lagas;Halaman 5 dari 125 Putusan nomor 3/PDT/2017/PT.DPSb.
    Tanah Persil No 104 , Kias A 37 ,Luas : 3.300 M2 , Blok SPPT.No.51.04.001.013.0001230.7 ,terletak di Pasedahan AbianTampaksiring , Desa Manukaya atas nama : Gerudug , denganbatasbatas : Utara : Tanah PKD (rumah Gerudug) , Timur: Kerebak , selatan : jalan , Barat: Lagas , adalah Tanah warisan dari Gerudug almarhum yang merupakan hak yang sah dari ParaPenggugat selaku ahli warisnya ;b. Tanah Persil No 91 , Kias A 36 , Luas : 4.400 M2, blok SPPT .
    Poto Copy Surat Pernyataan Kematian Gerudug Meninggal ,tanggal 14 September 2015, P.I7Bahwa menimbang bukti P./5 yang merupakan pernyataansilsilah keturunan Gerudug tertanggal 17 September 2015 ,bukti surat P.L6 yang merupakan Surat Penyataan waris ,tertanggal 14 September 2015 yang menerangkan bahwa MadeRata adalah ahli waris dari Gerudug , dan Wayan Ngicen , Ketut Merta, dan Wayan Polih ( Para Penggugat )merupakanahli waris pengganti menggantikan kedudukan Made Rata dari Gerudug, bukti P.7 berupa
    No.51.04.001.013.0001230.7 ,terletak di Pasedahan AbianTampaksiring , Desa Manukaya atas nama : Gerudug , denganbatasbatas : Utara : Tanah PKD (rumah Gerudug) , Timur: Halaman 33 dari 125 Putusan nomor 3/PDT/2017/PT.DPSKerebak , selatan: jalan , Barat: Lagas , adalah Tanah warisandari Gerudug almarhum yang merupakan hak yang sah dari ParaPenggugat selaku ahli warisnya,a. Tanah Persil No 91 , Klas A 36 , Luas : 4.400 M2, blok SPPT.
    No.51.04.001.013.0001230.7 jterletak = di Pasedahan AbianTampaksiring, Desa Manukaya atas nama : Gerudug , dengan batasbatas : Utara : Tanah PKD (rumah Gerudug) , Timur: Kerebak ,selatan : jalan , Barat : Lagas , adalah Tanah warisan dari Gerudug almarhum yang merupakan hak yang sah dari ParaPenggugat selaku ahli warisnya;b.Tanah Persil No 91 , Klas A 36 , Luas : 4.400 M2, blok SPPT.
Putus : 31-01-2018 — Upload : 29-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3087 K/Pdt/2017
Tanggal 31 Januari 2018 — I. 1. I WAYAN NGICEN, dkk., II. 1. I WAYAN JAYA, dk. VS 1. KEPALA ISTANA PRESIDEN TAMPAKSIRING, dkk. dan 1. GUBERNUR BALI, dk.
6126 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan hukum bahwa Para Penggugat adalah ahli waris yang sahdari Gerudug Almarhum dan Para Penggugat II adalah ahli waris yangsah dari Yanggus alias Yanggur almarhum;3. Menyatakan hukum bahwa harta warisan berupa sebidang tanah tegal:a. Tanah Persil Nomor 104, Kias A 37, Luas: 3.300 m?
    , Blok SPPT.Nomor 51.04.001.013.0001230.7, terletak di Pasedahan AbianTampaksiring, Desa Manukaya atas nama: Gerudug, dengan batasbatas: Utara: Tanah PKD (rumah Gerudug), Timur: Kerebak,Selatan: jalan, Barat: Lagas, adalah tanah warisan dari Gerudugalmarhum yang merupakan hak yang sah dari Para Penggugat selaku ahli warisnya;b. Tanah Persil Nomor 91, Kias A 36, Luas: 4.400 m?
    , blok SPPT .Nomor 51.04.001.013.0000337.7, terletak di Pasedahan AbianTampaksiring, Desa Manukaya, atas nama Yanggus/I Yanggur,dengan batasbatas: Utara: Gerudug, Timur: Pangkung/sungai,Selatan: Yandeg, Barat: Jalan, adalah tanah warisan dari Yanggusalias Yanggur dan merupakan hak yang sah dari Para Penggugat IIselaku ahli warisnya;4.
    Menyatakan hukum bahwa Para Penggugat adalah ahli waris yang sahdari Gerudug Almarhum dan Para Penggugat II adalah ahli waris yangsah dari Anggur atau Yanggur alias Yanggus almarhum;3. Menyatakan hukum bahwa harta warisan berupa sebidang tanah tegal:a. Tanah Persil Nomor 104, Klas A 37, Luas 3.300 m?
    , Blok SPPTNomor 51.04.001.013.0001230.7, terletak di Pasedahan AbianTampaksiring, Desa Manukaya atas nama: Gerudug, denganbatasbatas: Utara: Tanah PKD (rumah Gerudug), Timur: Kerebak, Selatan: Jalan, Barat: Lagas, adalah tanah warisan dari Gerudug almarhum yang merupakan hak yang sah dari ParaPenggugat selaku ahli warisnya;b. Tanah Persil Nomor 91, Klas A 36, Luas 4.400 m?
Register : 01-10-2015 — Putus : 20-10-2016 — Upload : 31-08-2017
Putusan PN GIANYAR Nomor 178/PDT.G/2015/PN.GIN
Tanggal 20 Oktober 2016 — PENGGUGAT I - I WAYAN NGICEN PENGGUGAT II - I WAYAN JAYA TERGUGAT I KEPALA ISTANA PRESIDEN TAMPAKSIRING - TERGUGAT II KEMENTERIAN SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPALA BIRO UMUM KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA REPUBLIK INDONESIA -TERGUGAT III KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA Cq. DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA -TURUT TERGUGAT I GUBERNUR BALI, -TURUT TERGUGAT II KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN GIANYAR
10052
  • Tanah Persil No 104 , Kias A 37 ,Luas : 3.300 M2 , Blok SPPT .No.51.04.001.013.0001230.7 ,terletak di Pasedahan Abian Tampaksiring ,Desa Manukaya atas nama : Gerudug , dengan batasbatas : Utara :Tanah PKD (rumah Gerudug) , Timur: Kerebak , selatan : jalan , Barat: Lagas , adalah Tanah warisan dari Gerudug almarhum yang merupakanhak yang sah dari Para Penggugat selaku ahli warisnya ;b. Tanah Persil No 91 , Kias A 36 , Luas : 4.400 M2, blok SPPT .
    Disatu sisi disebutkan bahwa Gerudug adalah kakek dari Para Penggugat namun disisi laindisebutkan bahwa Gerudug meninggalkan 3 (tiga) orang ahli warisyakni Wayan Ngicen, Ketut Merta dan Wayan Polih yang tidaklain adalah Para Penggugat ;Uraian dari Para Penggugat tersebut tidak menunjukkan adanyahubungan hukum antara Para Penggugat dengan Gerudug; Para Penggugat Il dalam perkara a quo hanya menyampaikanbahwa Kakek Para Penggugat Il yang bernama Anggur atau Yanggur alias Yanggus telah meninggal dunia
    alias Nyanggus dikuasaioleh Negara yaitu sebelum Gunung Agung Meletus.Bahwa saksi juga mempunyai tanah sekitar 3,500 Ha berupa tanah tegalandisebelah utara Istana Tampak Siring dan tanah saksi juga dikuasai olehnegara sejak sebelum Gunung Agung meletus.Bahwa setahu saksi pembayaran pajak terhadap tanah Gerudug dan Nyanggur alias Nyanggus masih dilakukan dan terakhir sampai tahun 2015.Bahwa setahu saksi, tanah Gerudug 2 tahun duluan dikuasai oleh negara,baru kemudian tanah saksi .Bahwa tanah Gerudug
    menyatakan para Penggugat adalah ahli waris dari Gerudug, mengajukanbukti surat berupa:1.
    Fotocopy Surat Pernyataan Kematian atas nama Gerudug tertanggal 14September 2015, diberi tanda P.I.7;Menimbang, bahwa bukti PIl5 merupakan surat pernyataan silsilahketurunan Gerudug tertanggal 17 September 2015, bukti surat bertanda P.I.6 yangmerupakan Surat Pernyataan Waris, tertanggal 14 September 2015, yangmenerangkan bahwa Made Rata adalah ahli waris dari Gerudug, dan WayanNgicen, Ketut Merta (para Penggugat !)
Register : 11-07-2019 — Putus : 02-09-2019 — Upload : 03-09-2019
Putusan PA CIKARANG Nomor 1782/Pdt.G/2019/PA.Ckr
Tanggal 2 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
84
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Nurman Jaya bin Gerudug alias H. Kantul) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Heni Oktavia Dewi binti Masto) di depan sidang Pengadilan Agama CIkarang;
    3. Menghukum Pemohon (Nurman Jaya bin Gerudug alias H. Kantul)untuk membayar kepada Termohon (Heni Oktavia Dewi binti Masto) berupa:

    3.1.

    Nafkah mut'ah Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah);

    1. Menghukum Pemohon (Nurman Jaya bin Gerudug alias H. Kantul) untuk membayar kepada Termohon (Heni Oktavia Dewi binti Masto) nafkah selama masa iddah dan nafkah mut'ah tersebut dalam angka 3.1. dan 3.2. sesaat setelah ikrar talak diucapkan;
    2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp776.000,- (tujuh ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);