Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-03-2013 — Upload : 09-04-2014
Putusan PN BINJAI Nomor 15 / Pid.B / 2013 / PN-BJ
Tanggal 18 Maret 2013 — MUHAMMAD FANDI ALS FANDI
325
  • perkara sebesar Rp. 2.000, ( dua riburupiah );Telah mendengar pula pembelaan terdakwa yang disampaikan secara lisandipersidangan pada pokoknya menyatakan mohon hukuman yang seringan ringannyadengan alasan terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya, Jaksa Penuntut Umumdipersidangan telah menghadirkan saksi saksi yang memberi keterangan dibawahsumpah yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:Keterangan Saksi Saksi : 1 SURANTA GESTING
Register : 11-04-2017 — Putus : 11-07-2017 — Upload : 05-10-2017
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2017/PN Plk
Tanggal 11 Juli 2017 — MUHAMMAD KURSANI BIN SABRAN
6532
  • Besi 8 In 10 Biji Rp.750.000,@Rp.75.000, Halaman 14 dari 172 Putusan Nomor 23/Pid.SusTPkK/2017/PN Plk Pembelian Kawat Bendrat Rp.650.000,1 gulung @Rp.650.000, Pembelian Koral 4 kubik Rp.3.600.000,@Rp.900.000, Pembelian Batu Pondasi 2 Rp.6.000.000,Ret @Rp.3.000.000, Pembelian Pasir 2 Ret Rp.1.600.000,@Rp.800.000, Pembelian Semen 25 Sak Rp.2.500.000,@Rp.100.000, Pembelian Paku Ulin 5 Kg Rp.250.000,@Rp.50.000, Pembelian Batako 400 Rp.1.400.000,buah @Rp.3.500, Pembelian Pembelian Rp.1.000.000,Papan Gesting
    Pembelian Besi 8 In 10 Biji Rp.750.000,@Rp.75.000, Pembelian Kawat Bendrat 1 Rp.650.000,gulung @Rp.650.000, Pembelian Koral 4 kubik Rp.3.600.000,@Rp.900.000, Pembelian batu Pondasi 2 Rp.6.000.000,Ret @Rp.3.000.000, Pembelian Pasir 2 Ret Rp.1.600.000,@Rp.800.000, Pembelian Semen 25 Rp.2.500.000,Sak @Rp.100.000, Pembelian Paku Ulin 250.000,5Kg @Rp.50.000, Halaman 124 dari 172 Putusan Nomor 23/Pid.SusTPK/2017/PN Plk Pembelian Batako 400 Rp.1.400.000,buah @Rp.3.500, Pembelian Pembelian Rp.1.000.000,Papan Gesting
Register : 11-06-2021 — Putus : 27-09-2021 — Upload : 30-09-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mtr
Tanggal 27 September 2021 — Penuntut Umum:
2.IDA AYU PUTU CAMUNDI DEWI, SH
3.I KOMANG PRASETYA,SH.
4.MUTHMAINNAH H, SH
Terdakwa:
Johari Maknun
146102
  • Kosong Tanda terima uang dari Bendahara Desa Kuripan sejumlah Rp. 225.000,- (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah) untuk pembayaran pembelian kayu papan sebanyak 16 lembar (papan gesting, Ongkos angkut molen untuk keperluan rabat gang di Dsn. Iting Desa Kuripan, ADD Termin II Tahun Anggaran 2015, yang diterima dan ditanda tangani oleh saudara Johari Maknun di Kuripan, tertanggal 13Januari 2016;
  • 1 (satu) lembar Kwitansi No.