Ditemukan 2 data
QUROTUL AINI S.FARIDA,SH
Terdakwa:
WANDY Bin SUKARDI
143 — 12
Menetapkan barang bukti berupa :
DERMAWAN WICAKSONO, S.H.
Terdakwa:
NUR ASMI, HS BINTI ABDUL SAMAD MAPPE.
63 — 0
Pembangunan Rehab Sumur Pamsimas senilai Rp. 83.068.700,- Tahun anggaran 2019;
gd. Bukti Pencairan SPP Nomor : 0035/CASH/05.2017/2019 tanggal 12 Agustus 2019 untuk pembangunan Rehab Sumur Pamsimas, tahun anggaran 2019;
ge. Dukumen Laporan Pertanggungjawaban Pembangunan rabat beton Jalan Pamsimas Dusun Laparapa Desa Bottopenno dengan Volume Panjang 198,6 meter, Lebar 4 meter dan Ketebalan 0,15 meter + Duiker 1 unit, bersumber dari Dana Desa (DDs) Tahun anggaran 2019;
gf.