Ditemukan 1 data
33 — 7
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menetapkan bahwa:
2.1. Muhammad Hasan bin H. Amberan (anak laki-laki kandung);
2.2. Akhmad Ghajali bin H. Amberan (anak laki-laki kandung);
2.3. Hartono bin H.
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menetapkan bahwa:
2.1. Muhammad Hasan bin H. Amberan (anak laki-laki kandung);
2.2. Akhmad Ghajali bin H. Amberan (anak laki-laki kandung);
2.3. Hartono bin H.