Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-01-2024 — Putus : 06-02-2024 — Upload : 07-02-2024
Putusan PA BEKASI Nomor 0055/Pdt.G/2024/PA.Bks
Tanggal 6 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
220
  • memberikan nafkah selama masa Iddah kepada Termohon sebesar Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah), akan diberikan di hadapan Majelis Hakim sebelum Ikrar Talak diucapkan dihadapan Majelis Hakim;

    3.2 Pemohon sanggup memberikan mutah kepada Termohon berupa uang sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) akan diberikan sebelum ikrar talak diucapkan dihadapan Majelis Hakim;

    3.3 Hak asuh kedua orang anak Pemohon dan Termohon yang bernama Hassya Leoni Ghassanie