Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-02-2022 — Putus : 10-03-2022 — Upload : 10-03-2022
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 853/Pdt.G/2022/PA.JT
Tanggal 10 Maret 2022 — Penggugat melawan Tergugat
161
  • Pudjo Basuki) Terhadap Penggugat (Granita Ghassini Binti Purnawan Budi Ihsanto);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.445.000,- (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);