Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-02-2022 — Putus : 21-06-2022 — Upload : 26-06-2022
Putusan PN LUMAJANG Nomor 34/Pid.Sus/2022/PN Lmj
Tanggal 21 Juni 2022 —
Terdakwa:
DHAEL GHERDYAN SYAPUTRA
10642
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Dhael Gherdyan Syaputra telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Melakukan penampungan dengan manfaat untuk mengeksploitasi orang dan anak di wilayah negara Republik Indonesia ;
    2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa Dhael Gherdyan Syaputra oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 5

    Terdakwa:
    DHAEL GHERDYAN SYAPUTRA