Ditemukan 8 data
Yusman
20 — 13
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada pemohon untuk merubah Nama Anak Pemohon dari semula Ghevira Nisa menjadi Aida Kumala Dewi;
- Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Barat Daya untuk merubah Nama Anak Pemohon dalam catatan pinggir pada Akta Kelahiran dengan Nomor : 9990/ISTIMEWA-ABD/2009 tanggal 25 Juni 2009, dengan merubah data tersebut dari semula bernama Ghevira Nisa menjadi Aida Kumala
Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut;Bahwa pada Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut nama AnakPemohon tidak sesuai dengan ljazah yang dimiliki oleh Pemohon;Bahwa Pemohon ingin merubah nama Anak Pemohon yang terteradi Akta kelahiran Anak Pemohon tersebut dari nama Ghevira Nisamenjadi Aida Kumala Dewi;Bahwa yang Saksi ketahui Pemohon merubah nama AnakPemohon dari Ghevira Nisa menjadi Aida Kumala Dewi karena AnakPemohon Ghevira Nisa tersebut sering sakitsakitan;Bahwa yang Saksi ketahui selama dirubah
Penetapan Nomor 23/Pdt.P/2019/PN BpdBahwa menurut Saksi permohonan Pemohon merubah nama AnakPemohon dari Ghevira Nisa menjadi Aida Kumala Dewi layak untukdikabulkan;Atas keterangan saksi, Pemohon menyatakan benar dan tidakkeberatan;2.
Saksi DarmawanBahwa saksi kenal dengan pemohon, Pemohon adalah tetanggaSaksi;Bahwa yang Saksi ketahui Pemohon yang bernama Saudara Yusmantelah melangsungkan perkawinan dengan Saudari Rosnilawati;Bahwa atas perkawinan antara Pemohon dengan Saudari Rosnilawatitelah dikarunia 4 (empat) orang anak dan salah satu diantaranyaadalah Ghevira Nisa;Bahwa Ghevira Nisa anak kedua dari Pemohon, oleh Pemohon telahmengurus akta kelahiran dimaksud, dan oleh Kepala DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Barat
Daya telahmenerbitkan Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut;Bahwa pada Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut nama AnakPemohon tidak sesuai dengan ljazah yang dimiliki oleh Pemohon;Bahwa Pemohon ingin merubah nama Anak Pemohon yang terteradi Akta kelahiran Anak Pemohon tersebut dari nama Ghevira Nisamenjadi Aida Kumala Dewi;Bahwa yang Saksi ketahui Pemohon merubah nama AnakPemohon dari Ghevira Nisa menjadi Aida Kumala Dewi karena AnakPemohon Ghevira Nisa tersebut sering sakitsakitan;Bahwa yang Saksi
Memberikan izin kepada pemohon untuk merubah Nama Anak Pemohondari semula Ghevira Nisa menjadi Aida Kumala Dewi;3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Pencatatan Sipil KabupatenAceh Barat Daya untuk merubah Nama Anak Pemohon dalam catatanpinggir pada Akta Kelahiran dengan Nomor : 9990/ISTIMEWAABD/2009tanggal 25 Juni 2009, dengan merubah data tersebut dari semulabernama Ghevira Nisa menjadi Aida Kumala Dewi;Halaman 6 dari 7 hal. Penetapan Nomor 23/Pdt.P/2019/PN Bpd4.
Marta, SE alias Martha, SE, binti Daeng Manggatta
Tergugat:
Achmad Muliadi, ST, bin Abdul Latief Colleng
19 — 9
Bahwa dari pernikahan tersebut Penggugat dan Tergugat telah dikaruniai3 orang anak bernama Ghevira Maritza Muliadi binti Achmad Muliadi,umur 15 tahun, Aydien Vino Ammarzikra binti Achmad Muliadi, umur 14tahun, Janeeta Fayola Ahmad binti Achmad Muliadi, umur 10 tahun,4.
34 — 16
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan dispensasi kawin kepada Cucu Pemohon bernama Ghevira Nur Fatimah binti Moh Dedi untuk menikah dengan seorang lelaki bernama Rifki Ahmad bin Hamda Ahmad;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp435.000,00 (empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
33 — 3
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberikan dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Ghevira Nurfadilah binti Iwan Ridwansyah untuk melaksanakan perkawinan dengan calon suaminya yang bernama Muhammad Ibnu Sahlaba bin Edi Junaedi;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
16 — 14
- Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Kurniawan Bin Burhanuddin L.) dengan Pemohon II (Ghevira Nurfadilla Binti Irwan Jaya S.Sos ) yang dilangsungkan pada tanggal 08 November 2018 di Desa Asaki, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk
10 — 5
Ghevira Maritza Muliadi binti Achmad Muliadi, umur 15 tahun,3.2 Aydien Vino Ammarzikra binti Achmad Muliadi, umur 14 tahun,3.3. Janeeta Fayola Ahmad binti Achmad Muliadi, umur 10 tahun,4. Bahwa Pemohon pernah mengajukan perkara cerai gugat dengannomor: 293/Pdt.G/2019/PA.TR pada bulan Mei 2019, namun perkaratersebut di cabut dengan perjanjian jika Tergugat tidak akan berhubungandengan perempuan lain baik secara pribadi maupun bisnis;5.
29 — 36
Entoh Sutisna;
- Irma Suryani binti Umar Solihin;
- Muhamad Mulky Al Fathur bin Didi Mohamad Iswadi;
- Nurfataya Tanziil Matsani, S.P. binti Didi Mohamad Iswadi; dan
- Ghevira Syaharani Aulia binti Didi Mohamad Iswadi.
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang sampai saat ini sejumlah Rp925.000,00 (Sembilan ratus dua puluh lima ribu Rupiah).
Anah
48 — 55
Nurul Ghevira, 3. Ilham Maulana Faturahman;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp.135.000,00 (seratus tioga puluh lima ribu rupiah) ;