Ditemukan 2 data
15 — 9
untuk membayar kepada Penggugat berupa:
2.1.Nafkah iddah sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) untuk selama masa iddah;
2.2.Mutah berupa uang sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah);
3.Memerintahkan Tergugat Rekonvensi untuk membayar kewajiban sebagaimana tersebut pada angka 2.1 s.d 2.2 di atas sebelum pengucapan ikrar talak dilakukan;
- Menetapkan anak Penggugat Rekonvensi dengan Tergugat Rekonvensi yang bernama: Muhammad Lutfi Ghifachri
Menghukum Tergugat rekonvensi untuk membayar nafkah anak Penggugat rekonvensi dan Tergugat rekonvensi yang bernama : Muhammad Lutfi Ghifachri bin Achmad Sugiharto, Laki-laki, Jakarta 30 November 2007 minimal sejumlah Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa atau mandiri dengan penambahan 10% setiap tahun
5.
Memerintahkan Penggugat Rekonvensi /Termohon Konvensi/ untuk memberi akses, peluang dan kesempatan kepada Tergugat Rekonvensi/Pemohon Kovensi untuk bertemu dan atau menemui, berkomunikasi, mengajak jalan-jalan, berliburan atau rekreasi anak bernama: Muhammad Lutfi Ghifachri bin Achmad Sugiharto, Laki-laki, Jakarta 30 November 2007;
- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi yang selebihnya;
Dalam Konvensi dan Rekonvensi
Membebankan kepada
RONNY ZAHERMAN alias RONI SAPUTRA
49 — 15
, Tempat/Tanggal Lahir Air Molek 9 Februari 1984 menjadi RONNY ZAHERMAN, Tempat/Tanggal Lahir Air Molek 9 April 1984 pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1402-LT-01032023-0017, tanggal 2 Maret 2023 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Indragiri Hulu;
- Memberikan Izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dari RONI SAPUTRA menjadi RONNY ZAHERMAN pada Akta Kelahiran anak pertama Pemohon atas nama Giean Al Ghifachri