Ditemukan 2 data
16 — 11
- Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perbaikan amar putusan perkara Nomor 18/Pdt.P/2023/PA.Mna, pada diktum angka 2 (dua) yang semula berbunyi "Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon I (Dani Rahmat Kartolo bin Wiyono alias Wiyana) dan Pemohon II (Rini Eka Putri binti Panut) terhadap anak Laki-laki yang bernamaAlbyzar Gihfahri bin Resty Yuliana Exa, lahir pada tanggal 30 November 2016" menjadi "Menyatakan
sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon I (Dani Rahmat Kartolo bin Wiyono alias Wiyana) dan Pemohon II (Rini Eka Putri binti Panut) terhadap anak Laki-laki yang bernamaAlbyzar Gihfahri bin Resty Yuliana Exa Putri, lahir pada tanggal 30 November 2016";
- Menyatakan perbaikan diktumsebagaimana amar angka 2 (dua) di atas, berlaku serta merta sejak ditetapkan;
- Membebankan biaya perkara ini kepada para Pemohon sejumlah Rp 295.000,00
15 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon Idan Pemohon II;
- Menyatakansahpengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon I(Dani Rahmat Kartolo bin Winoyo alias Wiyana)dan Pemohon II(Rini Eka Putri binti Panut),terhadapanak laki-laki yangbernamaAlbyzar Gihfahri bin Resty Yuliana Exa,