Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-06-2024 — Putus : 03-07-2024 — Upload : 03-07-2024
Putusan PA DENPASAR Nomor 59/Pdt.P/2024/PA.Dps
Tanggal 3 Juli 2024 — Pemohon melawan Termohon
72
  • Menetapkan anak bernama: Akbar Giofahri, laki-laki, lahir di Denpasar, pada tanggal 28 Februari 2012, adalah anak sah dari Pemohon I dan Pemohon II;
3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);