Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-02-2021 — Putus : 29-03-2021 — Upload : 30-03-2021
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 56/Pdt.G/2021/MS.Bna
Tanggal 29 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
3811
  • berupa uang sejumlah Rp. 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);
  • Nafkah iddah berupa uang sejumlah Rp. 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);
  • Memerintahkan Tergugat Rekonvensi untuk membayar seluruh kewajiban akibat cerai tersebut kepada Penggugat Rekonvensi secara tunai sesaat sebelum pengucapan ikrar Talak dilangsungkan;
  • Menetapkan 2 (dua) orang anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi bernama:
    1. Ghifarah