Ditemukan 1 data
38 — 11
berupa uang sejumlah Rp. 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);
- Nafkah iddah berupa uang sejumlah Rp. 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);
- Memerintahkan Tergugat Rekonvensi untuk membayar seluruh kewajiban akibat cerai tersebut kepada Penggugat Rekonvensi secara tunai sesaat sebelum pengucapan ikrar Talak dilangsungkan;
- Menetapkan 2 (dua) orang anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi bernama:
- Ghifarah