Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-10-2019 — Putus : 12-11-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 256/Pdt.P/2019/PN Skh
Tanggal 12 Nopember 2019 — Pemohon:
1.Iwan AMD
2.Pursiti AMD
272
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
    2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran Nomor : 15822/TP/2009 tertanggal 20 Desember 2009 atas nama GHIFARIY JIBRIL ASSAYYAAF yang tertulis lahir pada tanggal 21 April 2008 menjadi lahir pada tanggal 21 September 2008;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penggantian data tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
    Sukoharjo;
  • Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo untuk melakukan perbaikan Akta Kelahiran Nomor : 15822/TP/2009 tertanggal 20 Desember 2009 atas nama GHIFARIY JIBRIL ASSAYYAAF tertulis lahir pada tanggal 21 April 2008 menjadi lahir pada tanggal 21 September 2008;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan sejumlah Rp 336.000,00 (tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah);
  • Bahwa anak pertama (1) para pemohon yang diberi nama GHIFARIY JIBRILASSAYYAAF, jenis kelamin lakilaki yang dilahirkan di sukoharjo, anak dariorang tua yang bernama IWAN AMD dan PURSITI AMD sesuai dengan aktekelahiran.3.
    Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki/merubah bulanlahir anak para pemohon dalam kutipan akte kelahiran dan kartu keluarga anakpara pemohon yang bernama GHIFARIY JIBRIL ASSAYYAAF nomor15822/TP/2009 tertanggal 21 April 2008 yang dikeluarkan oleh kepala dinaskependudukan dan pencatatan sipil kabupaten sukoharjo dari 21 April 2008menjadi 21 September 2008.3.
    Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 15822/TP/2009 tertanggal 20Desember 2009 atas nama GHIFARIY JIBRIL ASSAYYAAF, selanjutnya diberitanda P5;6. Asli Surat Keterangan/Pengantar Nomor : 470/496, atas nama IWANtanggal 07 Oktober 2019 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Malangan,selanjutnya diberi tandaP.6;7.
    Azzam dan Chumairo Ulya;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi bahwa anak yangbernama GHIFARIY JIBRIL ASSAYYAAF pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor :Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 15822/TP/2009 tertanggal 20 Desember 2009terdapat kesalahan penulisan karena tertulis lahir pada tanggal 21 April 2008seharusnya tertulis lahir pada tanggal 21 September 2008;Hal 6 dari 9 Penetapan Nomor 256/Pat.P/2019/PN SkhMenimbang, bahwa berdasarkan bukti P7 berupa Fotokopi KeteranganLahir Nomor 70/X1/2008
    Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Sukoharjo untuk melakukan perbaikan Akta Kelahiran Nomor :15822/TP/2009 tertanggal 20 Desember 2009 atas nama GHIFARIY JIBRILASSAYYAAF tertulis lahir pada tanggal 21 April 2008 menjadi lahir padatanggal 21 September 2008;5.
Register : 18-08-2020 — Putus : 26-08-2020 — Upload : 26-08-2020
Putusan PN BIREUEN Nomor 103/Pdt.P/2020/PN Bir
Tanggal 26 Agustus 2020 — Pemohon:
FAISAL
205
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menetapkan Muhammad Syamwil Al-Ghifariy lahir di Bireuen pada tanggal 17 Agustus 2017 adalah anak kandung dari pernikahan sah Pemohon Faisal dengan Mabrukati Saputri;
    3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon dengan Nomor 1111-LU-08092017-0003 atas nama Muhammad Syamwil Al-Ghifariy, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas
    Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bireuen, tanggal 08 September 2017 dan pada Kartu Keluarga Nomor 1111042510160001, semula tertulis anak pemohon bernama Muhammad Syamwil Al-Ghifariy, diganti menjadi tertulis nama Muhammad Syamwil;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya permohonan sejumlah Rp136.000,00 (seratus tiga puluh enam ribu rupiah);