Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-06-2024 — Putus : 21-06-2024 — Upload : 25-06-2024
Putusan PA BANGIL Nomor 264/Pdt.P/2024/PA.Bgl
Tanggal 21 Juni 2024 — Pemohon melawan Termohon
1513
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;

    2. Memberi dispensasi kepada anak para Pemohon bernama Naura Bya Sakanaza binti Sakur untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Ghiferi Mukhammat Saka bin Akhmad Ridwan;

    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 510.000,00 (Lima ratus sepuluh ribu rupiah);