Ditemukan 1 data
6 — 0
MENGADILI
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Ghiyatsul Makin bin Sadikun) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Sartika Dwi Putri binti Karjani) di depan sidang Pengadilan Agama Tuban;
- Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara