Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-07-2019 — Putus : 03-12-2019 — Upload : 04-12-2019
Putusan PA KLATEN Nomor 1150/Pdt.G/2019/PA.Klt
Tanggal 3 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
142
  • GHOSWAN) dengan iwadl Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 336.000,- (tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah);