Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-09-2018 — Putus : 02-10-2018 — Upload : 01-02-2019
Putusan PA BLITAR Nomor 0301/Pdt.P/2018/PA.BL
Tanggal 2 Oktober 2018 — Pemohon melawan Termohon
112
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Menetapkan, memberi Dispensasi Kawin terhadap anak laki-laki Pemohon nama Ghoutsy Handzaazzaman bin Bambang Hariyanto untuk menikah dengan calon istrinya nama Nanik Puji Lestari binti Agung Pribadi;

    3.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesar Rp. 166.000,- (seratus enam puluh enam ribu rupiah);