Ditemukan 1 data
16 — 2
Menetapkan memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon yang ada dalam Kutipan Akta Kelahirannya, yang semula tertulis: KAMILA BILLAHI MARHAMAH, diganti nama sehingga menjadi: SYAKIILA GHURATUR ROBBANIYAH;------------------------------------3.
di atas;Menimbang, bahwa oleh karena domisili Pemohon berada di wilayah hukumPengadilan Negeri Karanganyar, maka Pengadilan Negeri Karanganyar berwenang untukmemeriksa dan mengadili perkara ini;Menimbang, bahwa Pemohon pada pokoknya dalam permohonannya memohon agarPengadilan Negeri Karanganyar mengeluarkan Penetapan yang memberi ijin kepadapemohon untuk mengganti nama anak pemohon yang ada dalam Kutipan AktaKelahirannya, yang semula bernama: KAMILA BILLAHI MARHAMAH, diganti namamenjadi: SYAKIILA GHURATUR