Ditemukan 3 data
73 — 15
Foto copy sesuai aslinya Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 064/CS/HU/UM/201 1antara GHUNTUR PEITIER RICHO TAJU dan FELMI PONTOH dikeluarkanpada tanggal 20 Oktober 2011 oleh Kepala Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kabupaten Halmahera Utara yang diberi tanda bukti P1;2.
akan diputus secara Verstek, akantetapi Penggugat tetap dibebankan kewajiban untuk dapat membuktikan kebenaran daridalildalil gugatannya tersebut;Menimbang, bahwa Penggugat mendalilkan bahwa Penggugat dan Tergugatadalah suami istri dalam perkawinan yang sah, maka Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah benar Penggugat dan Tergugat adalah suami istri dalamsuatu perkawinan yang sah ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat P1 berupa foto copy Kutipan AktaPerkawinan Nomor: 064/CS/HU/UM/2011 antara GHUNTUR
10 — 8
Menjatuhkan talak satu ba'in shugraa Tergugat (Putra Ghuntur Bagaskara bin Mohamad Ngaliman) terhadap Penggugat (Ika Setyowati binti Sutarji);
4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp. 647.000,- ( enam ratus empat puluh tujuh ribu rupiah);
13 — 6
Dasa) terhadap Penggugat (Nofera Indah binti Ghuntur Alamsy) ;
- Menghukum Tergugat untuk mengembalikan emas mahar Penggugat yang dipinjam sebanyak 10 (sepuluh) gram;
- Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Takengon untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah;
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar