Ditemukan 2 data
Murdiyono
267 — 590
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama Karto Semito pada hari Rabu, tanggal 17 Oktober 2010, di Gluntur RT 018/RW 003, Desa Patuk, Kecamatan Patuk, Kabupaten Gunungkidul;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirim salinan Penetapan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gunungkidul untuk mencatat kematian orang tersebut dalam
105 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ashraf Shihab(HGB Nomor 680/Gluntur/pecahan/sisa tanah sengketa); Sebelah Timur: berbatasan dengan Jalan Gede;3. Menyatakan Tergugat (saat ini Penggugat), Tergugat Il dan Tergugat Illmelakukan perbuatan melawan hukum;4. Menyatakan Akta pemindahan dan penyerahan Hak Nomor 19, tanggal 31Mei 2000 yang dibuat oleh Tergugat dan Tergugat Il batal demi hukum;5.