Ditemukan 1 data
VENNY PRIHANDINI SH.MH
Terdakwa:
DENI GIANTOROK Bin SUPRAPTO
24 — 22
MENGADILI:
1. Menyatakan Terdakwa Deni Giantorok Bin Suprapto tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan Melawan Hukum Melakukan Permufakatan Jahat Memiliki atau Menyediakan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman, sebagaimana dalam dakwaan kedua;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dan
Penuntut Umum:
VENNY PRIHANDINI SH.MH
Terdakwa:
DENI GIANTOROK Bin SUPRAPTO