Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-04-2024 — Putus : 06-05-2024 — Upload : 07-05-2024
Putusan PA PANGKALAN BUN Nomor 227/Pdt.G/2024/PA.PBun
Tanggal 6 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
105
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (GIATORO BIN RUSDI) terhadap Penggugat (ATIK UMIANI BINTI SIGIT KAMSENO);
    4. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp355000,00 ( tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah).