Ditemukan 1 data
17 — 0
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Muhammad Waliya bin Jumadi)dengan Pemohon II (Gibbi Puspa Sari binti Ayanhar) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Agustus 2020 di Wilayah Hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagar Alam;
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon IIsejumlah Rp570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah).