Ditemukan 1 data
RAHELIN GIBIRTI
27 — 0
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6108CLT0712201160984 tanggal 12 Desember 2011 yang dikeluarkan oleh Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Landak, dari semula atas nama Rahelin Gibirti dirubah menjadi Rahelia Giberty;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan tersebut
Pemohon:
RAHELIN GIBIRTI