Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-07-2021 — Putus : 07-07-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN Ngabang Nomor 52/Pdt.P/2021/PN Nba
Tanggal 7 Juli 2021 — Pemohon:
RAHELIN GIBIRTI
270
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6108CLT0712201160984 tanggal 12 Desember 2011 yang dikeluarkan oleh Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Landak, dari semula atas nama Rahelin Gibirti dirubah menjadi Rahelia Giberty;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan tersebut
    Pemohon:
    RAHELIN GIBIRTI