Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-01-2015 — Putus : 18-02-2015 — Upload : 30-03-2015
Putusan PN BATURAJA Nomor 04/PID.B/2015/PN.Bta
Tanggal 18 Februari 2015 — GIBOY PANDRA Bin SUKIRMAN
283
  • Menyatakan terdakwa : GIBOY PANDRA Bin SUKIRMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa GIBOY PANDRA Bin SUKIRMAN dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    GIBOY PANDRA Bin SUKIRMAN
    SIMANJUNTAK No: 0792BATURAJA PUTUSANNomor : 04/PID.B/2015/PN.BTA* DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Baturaja yang memeriksa dan mengadili perkara pidana dalam acarapemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dibawah ini dalam perkaraterdakwa:Nama Lengkap : GIBOY PANDRA Bin SUKIRMANTempat lahir : MelancaiUmur / Tanggal Lahir :19 Tahun / 13 Juli 1995Jenis Kelamin : Laki lakiKebangsaan : IndonesiaAlamat : Dusun III Talang Jalli Desa Batu Belang IJ Kel
    Menyatakan terdakwa : GIBOY PANDRA Bin SUKIRMAN secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaanyang memberatkan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 363ayat (1) ke3 dan 4 KUHP sebagaimana yang didakwakan dalam surat dakwaan12. Menjatuhkan Pidana penjara kepada GIBOY PANDRA Bin SUKIRMAN,dengan pidana Penjara Selama 1 (satu) tahun dan 8 (Delapan) bulan dikurangselama terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
    Menetapkan supaya Terdakwa GIBOY PANDRA Bin SUKIRMAN dibebanibiaya perkara sebesar Rp.2.500, (dua ribu lima ratus rupiah).Setelah mendengar permohonan dari terdakwa yang disampaikan secara lisan dipersidangan yang pokoknya agar diringankan hukumannya karena terdakwa mempunyaitanggungan keluarga dan terdakwa sangat menyesali perbuatannya ;Setelah mendengar Replik dari Penuntut Umum sebagai tanggapan atas permohonanterdakwa yang disampaikan secara lisan pada pokoknya menyatakan tetap pada TuntutanPidananya
    Menyatakan terdakwa : GIBOY PANDRA Bin SUKIRMAN telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAANMEMBERATKAN 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa GIBOY PANDRA Bin SUKIRMAN denganpidana penjara selama (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 02-01-2014 — Putus : 24-12-2013 — Upload : 02-01-2014
Putusan PN BARABAI Nomor 242/Pid.B/2013/ PN.Brb
Tanggal 24 Desember 2013 — - MUHAMMAD SYARIPUDDIN Als UDIN bin M. AIDIL FITRI
5610
  • ,Bahwa Terdakwa menjual kupon putih dengan cara pembeli kupon putih memesan nomorkupon putih kepada Terdakwa dengan menggunakan SMS, selanjutnya Terdakwa kirim laginomor tersebut kepada GIBOY Als BOY (DPO) atau INDAM (DPO) dan biasanya pembelikupon putih membayar nomor pesanan kupon putih pada malam harinya setelah nomortebakan keluar;Bahwa Terdakwa telah melayani pembelian judi kupon putih tersebut dan Terdakwamendapatkan penghasilan sebesar 5 % (lima persen) dari pendapatan keseluruhan 1 (satu)
    ,e Bahwa Terdakwa menjual kupon putih dengan cara pembeli kupon putih memesan nomorkupon putih kepada Terdakwa dengan menggunakan SMS, selanjutnya Terdakwa kirim laginomor tersebut kepada GIBOY Als BOY (DPO) atau INDAM (DPO) dan biasanya pembelikupon putih membayar nomor pesanan kupon putih pada malam harinya setelah nomortebakan keluar;e Bahwa Terdakwa telah melayani pembelian judi kupon putih tersebut dan Terdakwamendapatkan penghasilan sebesar 5 % (lima persen) dari pendapatan keseluruhan 1 (satu
    Terdakwa saat itu sedang berada di dalamrumah dibagian dapur sedang menunggu sms angka yang keluar, melihat Saksi datang besertapetugas kepolisian, Terdakwa langsung menyimpan HP dan kertas catatan milik Terdakwa kesamping lemari dapur yang berhasil Saksi temukan;Bahwa pada saat melakukan penggeledahan juga mendapatkan uang tunai sebesar Rp.200.000, (dua ratus ribu rupiah) di dalam kantong celana Terdakwa hasil penjualan kuponputih;Bahwa Terdakwa mengirim nomor pesanan kupon putih tersebut kepada GIBOY
    (DPO) danjuga INDAM (DPO);Bahwa cara memesan kupon putih adalah dengan melalui SMS kepada Terdakwa kemudiandikirim kembali kepada GIBOY atau INDAM dan orang yang memesan kepada Terdakwamelalui SMS biasanya membayar pesanannya pada malam hari setelah nomor tebakan keluar;Bahwa cara permainan judi kupon putih tersebut dengan cara, Pemasang atau pembelimemberikan nomor pasangan yang telah ditulis dikertas kepada penjual, dengan caramemasang angka tebakan sesuai dengan angka yang dimaksud dengan menggunakan
    (DPO) danjuga INDAM (DPO);e Bahwa cara memesan kupon putih adalah dengan melalui SMS kepada Terdakwa kemudiandikirim kembali kepada GIBOY atau INDAM dan orang yang memesan kepada Terdakwamelalui SMS biasanya membayar pesanannya pada malam hari setelah nomor tebakan keluar;e Bahwa cara permainan judi kupon putih tersebut dengan cara, Pemasang atau pembelimemberikan nomor pasangan yang telah ditulis dikertas kepada penjual, dengan caramemasang angka tebakan sesuai dengan angka yang dimaksud dengan