Ditemukan 2 data
Terdakwa:
GIFARTS AMANTA ULI SINAGA Bin POLTAK SINAGA
29 — 14
- Menyatakan Terdakwa GIFARTS AMANTA ULI SINAGA Bin POLTAK SINAGA tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Terdakwa:
GIFARTS AMANTA ULI SINAGA Bin POLTAK SINAGA
18 — 0
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (GIFARTS AMANTA ULI SINAGA bin POLTAK SINAGA) kepada Penggugat (EKA DUWINENGRUM binti WARIH PUJI HARTADI);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 485.000,00 ( empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah).