Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-11-2019 — Putus : 29-11-2019 — Upload : 29-11-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 455/Pdt.P/2019/PA.Mtr
Tanggal 29 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
84
  • PENETAPANNomor 455/Pdt.P/2019/PA.Mtr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:Iqbal Gihantara bin Nana Suhana, tempat lahir Mataram, pada tanggal07 Oktober 1994 (umur 25 tahun), agama Islam, pendidikan ,pekerjaan Karyawan Swasta, tempat tinggal di Jalan Industri,Lingkungan Gatep, RT.003,RW.004, Kelurahan
    Mtr.Agama Mataram, Pemohon II bercerai dengan suaminya tersebut pada tanggal13 Maret 2019;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelisberkesimpulan, bahwa pada waktu Pemohon II melangsungkan akad nikahdengan Pemohon (Iqbal Gihantara bin Nana Suhana) pada tanggal 06 April2019, Pemohon II masih berstatus sebagai istri dari suaminya yang pertama,karena ternyata berdasarkan bukti P3 ( Akta Cerai Nomor:0136/AC/2019/PA.Mtr. ), Pemohon II bercerai dengan suaminya tersebut padatanggal 13 Maret
Register : 08-04-2021 — Putus : 19-04-2021 — Upload : 19-04-2021
Putusan PA MATARAM Nomor 250/Pdt.P/2021/PA.Mtr
Tanggal 19 April 2021 — Pemohon melawan Termohon
2116
  • M E N E T A P A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Iqbal Gihantara bin Burhanudin) dengan Pemohon II (Rani Pariantika binti Nurachmad) yang dilaksanakan pada tanggal 09 April 2019, di Lingkungan Dayan Peken, Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;

    3. Memerintahkan kepada para Pemohon

    PENETAPANNomor 250/Pdt.P/2021/PA.Mtr.2 7 a ~DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara permohonan PengesahanNikah yang diajukan oleh:Iqbal Gihantara bin Burhanudin, tempat lahir Mataram, pada tanggalO7 Oktober 1994 (umur 27 tahun), agama Islam,pekerjaan Karyawan Swasta, tempat tinggal di JalanIndustri, Lingkungan Gatep RT.003 RW.004,
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Iqbal Gihantara binBurhanudin) dengan Pemohon Il (Rani Pariantika bintiNurachmad) yang dilaksanakan pada tanggal 09 April 2019, diHIm.11 dari 12 hlm./Penetapan No. 250/Pdt.P/2021/PA.Mtr.Lingkungan Dayan Peken, Kelurahan Dayan Peken, KecamatanAmpenan, Kota Mataram ;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkanperkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah kepada KantorUrusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;4.
Register : 26-08-2019 — Putus : 11-11-2019 — Upload : 12-11-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 478/Pdt.G/2019/PA.Mtr
Tanggal 11 Nopember 2019 — - Pemohon - Termohon
105
  • Iqbal Gihantara Bin Nana Suharna, umur 26 Tahun, agama Islam, Tempat kediaman Jalan Industri Lingkungan Gatep Kelurahan Ampenan Selatan Kecamatan Ampenan Kota Mataram, dibawah sumpahnyamemberikan keterangan sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena saksi adalah temankerja Pemohon; Bahwa tidak hadir pada waktu acara perkawinan Pemohondengan Termohon, namun saksi tahu Pemohon dengan Termohontelah menikah pada tanggal 15 Pebruari 2014; Bahwa perkawinan Pemohon dengan Termohon dilangsungkansecara