Ditemukan 1 data
KARTAM,SH
Terdakwa:
DEDI GILAS Bin POPO SUHENDAR.
29 — 32
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Dedi Gilas Bin Popo Sunandar tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan Yang Dilakukan Secara Berlanjut sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan ;