Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-10-2022 — Putus : 15-12-2022 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN TENGGARONG Nomor 405/Pid.Sus/2022/PN Trg
Tanggal 15 Desember 2022 — Penuntut Umum:
EDI SETIAWAN. SH
Terdakwa:
HASNUR GILIR ALS HASNUR BIN GILIR
1210
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa HASNUR GILIR ALS HASNUR BIN GILIRtersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak dan melawan hukum melakukan permufakatan jahat menguasai Narkotika golongan I bukan tanaman;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), dengan