Ditemukan 1 data
Dra. Niken Noor Asiati
62 — 46
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin penggantian nama Pemohon yang semula NIKEN NOOR ASIATI menjadi NIKEN NOOR ASIATI GILLABERT;
- Memerintahkan Pemohon untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk mencatat tentang perubahan tersebut dalam tahun yang sedang berjalan;
- Membebankan