Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-12-2020 — Putus : 07-12-2020 — Upload : 14-12-2020
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 121/Pid.B/2020/PN Sml
Tanggal 7 Desember 2020 —
Terdakwa:
1.CHRISTIAN GILLBERTH TIWERY Alias BERTY
2.ZEPNAT PARUTI TIWERY Alias UTI
14338
  • Christian Gillberth Tiwery Alias Berty, Terdakwa II. Zepnat Paruti Tiwery Alias Uti telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 170 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana dalam dakwaan alternative ke-1 (kesatu);
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. Christian Gillberth Tiwery Alias Berty, Terdakwa II.

    Terdakwa:
    1.CHRISTIAN GILLBERTH TIWERY Alias BERTY
    2.ZEPNAT PARUTI TIWERY Alias UTI
    Nama lengkap : Christian Gillberth Tiwery Alias Berty2. Tempat lahir : Lawawang3. Umur/Tanggal lahir : 29 Tahun/ 05 September 19904. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Desa Lawawang, Kec Pulau Masela Kab MBD7. Agama : Kristen Protestan8. Pekerjaan : Tidak adaTerdakwa II1. Nama lengkap : Zepnat Paruti Tiwery Alias Uti2. Tempat lahir : Lawawang3. Umur/Tanggal lahir : 29 Tahun/ 23 Juli 19904. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6.
    Menyatakan terdakwa CHRISTIAN GILLBERTH TIWERY danterdakwa II ZEPNAT PARUTI TIWERY telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana telah terangterangan dandengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang ataubarang sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan kesatu;2.
    Membebankan kepada para terdakwa untuk membayar biaya perkaramasingmasing sebesar Rp. 5.000, (Lima ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyameminta keringanan hukuman;Halaman 2 dari 14 Putusan Nomor 87/Pid.B/2020/PN SmlMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa para terdakwa CHRISTIAN GILLBERTH TIWERY alias BERTYdan Terdakwa II ZEPNAT PARUTI TIWERY Alias UTI bertindak secara bersamasama maupun
    , lalu saksiDOMINGGUS PENTURY menjawab Bu Beta seng tau masalah danbeta seng tau apaapa (pak, saya tidak tahu masalah itu dan saya tidaktahu apaapa), kemudian saksi NANDITO TIWERY menyalakan senterhandphone dan mengarahkan ke wajah saksi korban DOMINGGUSPENTURY, lalu Terdakwa CHRISTIAN GILLBERTH TIWERY AliasBERTY mengayunkan kepalan tangan kanannya ke arah kepala saksikorban DOMINGGUS PENTURY Alias ONGGO sebanyak 1 (satu) kali,seketika itu juga Terdakwa Il ZEPNAT PARUTI TIWERY Alias UTImengayunkan
    Christian Gillberth Tiwery Alias Berty, TerdakwaIl. Zepnat Paruti Tiwery Alias Uti telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana di muka umum secara bersamasamamelakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 170 ayat (1) Kitab UndangUndang Hukum Pidanasebagaimana dalam dakwaan alternative ke1 (kesatu);2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. Christian Gillberth TiweryAlias Berty, Terdakwa Il.