Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-01-2021 — Putus : 27-01-2021 — Upload : 01-02-2021
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 85/Pdt.G/2021/PA.Kab.Mn
Tanggal 27 Januari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1612
  • Memberi izin kepada Pemohon (Ginartono bin Saniman) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Dariyati binti Muchasid) di depan sidang Pengadilan Agama Kabupaten Madiun;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp564000,00 ( lima ratus enam puluh empat ribu rupiah );