Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-02-2020 — Putus : 06-05-2020 — Upload : 30-11-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 642/Pid.B/2020/PN Mdn
Tanggal 6 Mei 2020 — Penuntut Umum:
YARMASARI.SH
Terdakwa:
Armansyah Tarigan als Bembeng
131
  • 1 (satu) lembar surat pembelian perhiasan emas tanggal 9 November 2015 dari toko Gintar
  • 1 (satu) lembar surat pembelian perhiasan emas tanggal 7 Januari 2017 dari toko suranta mas

Tetap terlampir dalam Berkas Perkara.

6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);

Register : 28-03-2024 — Putus : 10-06-2024 — Upload : 11-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 521/Pid.B/2024/PN Mdn
Tanggal 10 Juni 2024 — Penuntut Umum:
ISTI RISA SUNIA YAZIR, S.H.
Terdakwa:
TUTI SRI WIRIANI ALIAS RIRI
810
  • li>Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapakan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) lembar surat pembelian emas berupa satu pasang anting model bulat putra krum dengan berat 1,4 gram yang dikeluarkan Toko Mas GINTAR