Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-12-2021 — Putus : 20-01-2022 — Upload : 20-01-2022
Putusan PT PEKANBARU Nomor 686/PID.B/2021/PT PBR
Tanggal 20 Januari 2022 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Ir. SURYA SUGIHARTO, M.H
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : MEGA TRI ASTUTI, SH
256104
  • Green Surya Permai Blok C No. 14 kepada Andre Gioarno sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah);
  • 1 (satu) Lembar kuitansi PT Gracia Mandiri Jaya No. GMJ/0689 pengembalian uang muka perum. Green Surya Permai Blok C No. 18 kepada Fuanty Rameso sebesar Rp9.000.000,00 (sembilan juta rupiah);
  • 1 (satu) Lembar kuitansi PT Gracia Mandiri Jaya No. GMJ/0751 pengembalian uang muka perum.
    Green Surya Permai Blok C No.14 kepada Andre Gioarno sebesar Rp 2.000.000, (dua jutarupiah).1 (Satu) Lembar kuitansi PT Gracia Mandiri Jaya No. GMJ/0689pengembalian uang muka perum. Green Surya Permai Blok C No.18 kepada Fuanty Rameso sebesar Rp 9.000.000. (Sembilan jutarupiah).1 (Satu) Lembar kuitansi PT Gracia Mandiri Jaya No. GMJ/0751pengembalian uang muka perum.
    Green Surya Permai Blok CNo. 14 kepada Andre Gioarno sebesar Rp2.000.000,00 (dua jutarupiah);1 (Satu) Lembar kuitansi PT Gracia Mandiri Jaya No. GMJ/0689pengembalian uang muka perum. Green Surya Permai Blok CNo. 18 kepada Fuanty Rameso sebesar Rp9.000.000,00(sembilan juta rupiah);1 (Satu) Lembar kuitansi PT Gracia Mandiri Jaya No. GMJ/0751pengembalian uang muka perum.
    Green Surya Permai Blok C No. 14Halaman 94 dari 130 Putusan Nomor 686/PID.B/2021/PT PBR184.185.186.187.188.189.190.191.192.kepada Andre Gioarno sebesar Rp 2.000.000, (dua juta rupiah).1 (Satu) Lembar kuitansi PT Gracia Mandiri Jaya No. GMJ/0689pengembalian uang muka perum. Green Surya Permai Blok C No. 18kepada Fuanty Rameso sebesar Rp 9.000.000. (Sembilan jutarupiah).1 (Satu) Lembar kuitansi PT Gracia Mandiri Jaya No. GMJ/0751pengembalian uang muka perum.
    Green Surya Permai Blok CNo. 14 kepada Andre Gioarno sebesar Rp2.000.000,00 (dua jutaHalaman 124 dari 130 Putusan Nomor 686/PID.B/2021/PT PBR184.185.186.187.188.189.190.191.rupiah);1 (Satu) Lembar kuitansi PT Gracia Mandiri Jaya No. GMJ/0689pengembalian uang muka perum. Green Surya Permai Blok CNo. 18 kepada Fuanty Rameso sebesar Rp9.000.000,00(sembilan juta rupiah);1 (Satu) Lembar kuitansi PT Gracia Mandiri Jaya No. GMJ/0751pengembalian uang muka perum.
Register : 08-09-2021 — Putus : 29-11-2021 — Upload : 30-11-2021
Putusan PN BATAM Nomor 537/Pid.B/2021/PN Btm
Tanggal 29 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
MEGA TRI ASTUTI, SH
Terdakwa:
Ir. SURYA SUGIHARTO, M.H
11071
  • Green Surya Permai Blok C No. 14 kepada Andre Gioarno sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah);
  • 1 (satu) Lembar kuitansi PT Gracia Mandiri Jaya No. GMJ/0689 pengembalian uang muka perum. Green Surya Permai Blok C No. 18 kepada Fuanty Rameso sebesar Rp9.000.000,00 (sembilan juta rupiah);
  • 1 (satu) Lembar kuitansi PT Gracia Mandiri Jaya No. GMJ/0751 pengembalian uang muka perum.
    Green Surya Permai Blok C No. 14kepada Andre Gioarno sebesar Rp 2.000.000, (dua juta rupiah).184. 1 (satu) Lembar kuitansi PT Gracia Mandiri Jaya No. GMJ/0689pengembalian uang muka perum. Green Surya Permai Blok C No. 18kepada Fuanty Rameso sebesar Rp 9.000.000. (Sembilan juta rupiah).185. 1 (satu) Lembar kuitansi PT Gracia Mandiri Jaya No. GMJ/0751pengembalian uang muka perum.
    Green Surya Permai Blok C No. 14kepada Andre Gioarno sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah);184. 1 (satu) Lembar kuitansi PT Gracia Mandiri Jaya No. GMJ/0689pengembalian uang muka perum. Green Surya Permai Blok C No. 18kepada Fuanty Rameso sebesar Rp9.000.000,00 (Sembilan juta rupiah);185. 1 (satu) Lembar kuitansi PT Gracia Mandiri Jaya No. GMJ/0751pengembalian uang muka perum.
    Green Surya Permai Blok C No. 14kepada Andre Gioarno sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah);183. 1 (Satu) Lembar kuitansi PT Gracia Mandiri Jaya No. GMJ/0689pengembalian uang muka perum. Green Surya Permai Blok C No. 18kepada Fuanty Rameso sebesar Rp9.000.000,00 (Sembilan juta rupiah);184. 1 (Satu) Lembar kuitansi PT Gracia Mandiri Jaya No. GMJ/0751pengembalian uang muka perum.
    Green Surya Permai Blok C No. 14kepada Andre Gioarno sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah);Halaman 157 dari 162 Putusan Nomor 537/Pid.B/2021/PN Btm183. 1 (satu) Lembar kuitansi PT Gracia Mandiri Jaya No. GMJ/0689pengembalian uang muka perum. Green Surya Permai Blok C No. 18kepada Fuanty Rameso sebesar Rp9.000.000,00 (sembilan jutarupiah);184. 1 (satu) Lembar kuitansi PT Gracia Mandiri Jaya No. GMJ/0751pengembalian uang muka perum.