Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-01-2023 — Putus : 16-03-2023 — Upload : 03-04-2023
Putusan PN DOMPU Nomor 6/Pid.B/2023/PN Dpu
Tanggal 16 Maret 2023 — Penuntut Umum:
Himawan Sutanto, S.H
Terdakwa:
1.ARDIANSYAH als GIPANG, Dkk
2.Adi Als One
6318
  • strong>

    1.MenyatakanTerdakwa I Ardiansyah alias Gipang dan Terdakwa II Adi alias Onetersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaterang-terangan dan tenaga bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang mengakibatkan luka-luka sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;

    2.Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwa I Ardiansyah alias Gipang