Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-02-2015 — Putus : 17-02-2015 — Upload : 23-02-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 48/Pdt.P/2015/PN Dps
Tanggal 17 Februari 2015 — MADE ADI SURYA ANTARA, ST, DK
134
  • Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk merubah nama anak para pemohon tersebut yang dahulu bernama, PUTU ANANDA KIRAN LAKSHAMANA diganti menjadi : PUTU TARUNA GIRINADA LAKSAMANA ; 3.
    LAKSHAMANA, lakilaki lahir di Denpasar,tanggal 10 Oktober 2010, sesuai dengan kutipan akte kelahiran Nomor5119/Um.DU/2010, tertanggal 18 Nopember 2010, yang dikeluarkan olehDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar ;e Bahwa, Para Pemohon mengajukan permohonan iniuntuk memperoleh penetapan tentang perubahan /penggantian nama anaknya tersebut ;e Bahwa, Para Pemohon berkeinginan untuk mengganti /merubah nama anak para pemohon yang semula bernamaPUTU ANANDA KIRAN LAKSHAMANA menjadi PUTUTARUNA GIRINADA
    Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk merubah namaanak para pemohon tersebut yang dahulu bernama, PUTUANANDA KIRAN LAKSHAMANA diganti menjadi : PUTU TARUNA GIRINADA LAKSAMANA ; Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk melaporkanpenggantian / perubahan nama anak Para Pemohon tersebutkepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaDenpasar, untuk dicatatkan kedalam register yangdiperuntukkan untuk itu paling lambat 30 ( tiga puluh ) harisejak diterimanya salinan Penetapan Pengadilan Negeri